BMI DKI Tolak Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

‎JAKARTA – BELA RAKYAT – Bintang Muda Indonesia (BMI) DPD DKI Jakarta menyatakan sikap menolak rencana kenaikan tarif parkir kendaraan di wilayah DKI Jakarta yang tengah menjadi pembahasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta.

‎Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai wacana kenaikan tarif parkir mobil yang disebut dapat mencapai Rp60.000 per jam. Pembahasan mengenai revisi tarif parkir yang belum mengalami kenaikan selama kurang lebih 14 tahun tersebut masih dalam proses pengkajian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta.

‎Rencana tersebut mendapat perhatian serius dari DIMAS H. PRIBADI S.Sos, MM, CPC, selaku Kepala Badan Ekonomi Daerah DPD Bintang Muda Indonesia DKI Jakarta.

‎Menurut Dimas, kebijakan kenaikan tarif parkir harus mempertimbangkan secara matang kondisi ekonomi masyarakat Jakarta yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan.

‎«“Menurut kami, kenaikan tarif parkir hingga angka yang sangat tinggi tidak elok dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat Jakarta yang sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir memberikan solusi dan menjaga daya beli masyarakat, bukan justru menambah beban pengeluaran masyarakat,” ujar Dimas.»

‎Dimas menilai persoalan parkir di Jakarta memang membutuhkan pembenahan. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan tarif atau pendapatan daerah.

‎BMI DPD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk terlebih dahulu melakukan kajian komprehensif, termasuk melihat dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan menengah dan bawah, pekerja, pelaku UMKM, sektor perdagangan, jasa, serta aktivitas ekonomi di kawasan Jakarta.

‎“Kami memahami bahwa tarif parkir tidak mengalami penyesuaian dalam waktu yang cukup lama. Tetapi solusinya tidak harus dengan menaikkan tarif secara drastis. Harus ada kajian mengenai kemampuan masyarakat, ketersediaan transportasi publik, kantong parkir, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi,” lanjutnya.

‎BMI DPD DKI Jakarta juga meminta agar setiap kebijakan mengenai tarif parkir dilakukan secara transparan, terukur, dan melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.

‎Menurut Dimas, Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, peningkatan kualitas transportasi publik, dan tetap menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

‎“Jangan sampai kebijakan parkir justru membuat masyarakat semakin terbebani dan pelaku usaha semakin sulit berkembang. Jakarta harus menjadi kota yang tertib, modern, tetapi tetap ramah terhadap masyarakat dan dunia usaha,” tegas Dimas.

‎Bintang Muda Indonesia DPD DKI Jakarta menegaskan akan terus mengawal isu tersebut dan mendorong Pemprov DKI Jakarta serta DPRD DKI Jakarta agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *