Saatnya Bulukumba Bertransformasi dari Daerah Penghasil Menjadi Daerah Industri
Oleh: Syafruddin Mualla, Wakil Ketua Umum KADIN Sulawesi Selatan
Ketua Umum Forum Komunikasi Pengusaha Bulukumba (FKPB)
Bulukumba merupakan salah satu daerah dengan sumber daya alam yang paling potensial di Sulawesi Selatan. Rumput laut, kelapa, padi, jagung, hasil perikanan, peternakan, hingga industri kapal Pinisi yang telah mendunia merupakan modal besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, di balik besarnya potensi tersebut, masih terdapat satu pertanyaan penting: mengapa manfaat ekonomi yang dihasilkan belum sepenuhnya tinggal dan dinikmati oleh masyarakat Bulukumba? Pertanyaan inilah yang perlu dijawab apabila Bulukumba ingin bertransformasi dari daerah penghasil komoditas menjadi daerah industri yang berdaya saing.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bulukumba pada tahun 2024 mencapai Rp20,22 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 4,60 persen. Nilai tersebut menempatkan Bulukumba sebagai kabupaten dengan perekonomian terbesar ke-9 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Jika dirata-ratakan, perekonomian Bulukumba menghasilkan nilai tambah sekitar Rp20,22 triliun per tahun, atau sekitar Rp1,68 triliun per bulan, setara dengan hampir Rp55 miliar setiap hari. Angka tersebut menunjukkan besarnya kapasitas ekonomi daerah.
Namun, besarnya nilai tambah yang dihasilkan belum otomatis mencerminkan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat. PDRB menggambarkan nilai tambah yang dihasilkan seluruh kegiatan ekonomi di suatu daerah. Karena itu, besarnya PDRB belum tentu berarti keuntungan usaha, kesempatan kerja, pendapatan masyarakat, dan manfaat ekonomi lainnya juga dinikmati secara optimal di daerah tersebut.
Di sinilah tantangan utama Bulukumba.
Persoalan mendasarnya bukan terletak pada keterbatasan sumber daya alam, melainkan belum optimalnya proses hilirisasi dan industrialisasi. Sebagian besar komoditas unggulan masih dipasarkan sebagai bahan baku sehingga nilai tambah, keuntungan industri, kesempatan kerja, dan penerimaan daerah lebih banyak dinikmati oleh daerah lain yang memiliki industri pengolahan.
Rumput laut, misalnya, masih banyak dikirim ke luar daerah untuk diolah menjadi karagenan dan berbagai produk industri pangan maupun farmasi. Kelapa diolah menjadi minyak kelapa, santan, arang aktif, dan berbagai produk turunannya. Demikian pula hasil perikanan yang sebagian besar dipasarkan dalam bentuk segar sebelum diolah menjadi produk bernilai tambah di daerah lain.
Akibatnya, rantai nilai terbesar justru tercipta di luar Bulukumba. Masyarakat Bulukumba kemudian membeli kembali produk jadi dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan nilai bahan bakunya.
Kondisi tersebut juga tercermin dari struktur ketenagakerjaan. Pada tahun 2025 terdapat sekitar 264.045 orang yang bekerja di Kabupaten Bulukumba. Namun, hanya sekitar 33.297 orang atau sekitar 13 persen yang bekerja di sektor industri. Sebaliknya, sekitar 131.724 orang masih bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa struktur ekonomi Bulukumba masih didominasi sektor primer, sementara sektor industri pengolahan yang mampu menghasilkan produktivitas dan nilai tambah lebih tinggi masih relatif kecil.
Fakta lain yang juga patut menjadi perhatian adalah besarnya ekonomi daerah belum sepenuhnya tercermin pada tingkat pendapatan masyarakat. Meskipun memiliki ukuran ekonomi terbesar ke-9 di Sulawesi Selatan, PDRB per kapita Bulukumba sekitar Rp44,48 juta per tahun, sehingga masih berada di peringkat ke-19 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Bulukumba sesungguhnya tidak sendiri menghadapi tantangan tersebut. Beberapa daerah di Sulawesi Selatan telah berhasil mengubah struktur ekonominya melalui investasi dan industrialisasi. Bantaeng berkembang melalui kawasan industri yang mampu menarik investasi manufaktur. Maros memanfaatkan posisi strategisnya sebagai pusat industri, logistik, dan pergudangan. Sementara Luwu Timur memperoleh nilai tambah yang besar melalui hilirisasi sektor pertambangan.
Setiap daerah memang memiliki keunggulan yang berbeda. Namun, terdapat satu kesamaan yang layak dipelajari, yaitu keberanian membangun industri yang mengolah sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah. Pengalaman daerah-daerah tersebut menunjukkan bahwa investasi yang diikuti pembangunan industri mampu meningkatkan nilai tambah dan mempercepat transformasi ekonomi daerah.
Transformasi ekonomi daerah seperti inilah yang akan menentukan daya saing Sulawesi Selatan pada masa depan. Semakin banyak kabupaten yang mampu mengolah sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah, semakin kuat pula struktur ekonomi provinsi. Karena itu, percepatan hilirisasi di Bulukumba bukan hanya penting bagi daerah ini, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
Bulukumba sebenarnya telah memiliki hampir seluruh prasyarat untuk melakukan hal yang sama. Daerah ini memiliki bahan baku yang melimpah, tenaga kerja produktif, pelabuhan, serta pasar yang terus berkembang. Dengan potensi rumput laut, kelapa, hasil perikanan, dan komoditas pertanian yang dimiliki, Bulukumba memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat hilirisasi agro-maritim di Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah aktif mempromosikan berbagai peluang investasi. Bahkan, Bulukumba telah masuk dalam program Investment Project Ready to Offer (IPRO) sebagai salah satu proyek investasi unggulan yang ditawarkan kepada calon investor.
Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari banyaknya forum bisnis, promosi investasi, atau penandatanganan nota kesepahaman. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika pabrik mulai beroperasi, lapangan kerja bertambah, UMKM tumbuh sebagai bagian dari rantai pasok industri, nilai tambah komoditas meningkat, dan pendapatan masyarakat ikut naik.
Bulukumba membutuhkan lebih banyak industri pengolahan rumput laut, kelapa, hasil perikanan, jagung, beras, serta berbagai komoditas unggulan lainnya. Kehadiran industri tersebut akan meningkatkan nilai tambah, memperkuat daya saing daerah, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan petani dan nelayan, sekaligus memperbesar perputaran ekonomi di dalam daerah.
Sudah saatnya arah pembangunan ekonomi Bulukumba tidak lagi hanya berorientasi pada peningkatan produksi komoditas, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi.
Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya angka PDRB. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kekayaan alam mampu menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat UMKM, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata.
Rp20,22 triliun bukanlah angka yang kecil. Tantangan Bulukumba bukan lagi sekadar meningkatkan produksi, melainkan memastikan bahwa nilai tambah dari setiap komoditas semakin banyak diolah dan dinikmati di daerah sendiri. Ketika hilirisasi berjalan, industri tumbuh, dan investasi produktif terus berkembang, lapangan kerja akan tercipta, pendapatan masyarakat meningkat, UMKM semakin kuat, serta kesejahteraan masyarakat akan semakin merata. Pada akhirnya, Bulukumba tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil komoditas, tetapi juga sebagai daerah yang mampu mengolah kekayaan alamnya menjadi nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan bagi masyarakatnya sendiri.






