Meniti Jaring Pengaman yang Rapuh: Nestapa Pekerja Rentan di Balik Pangkasan Anggaran BPJS

BALIKPAPAN: BELA RAKYAT –  Di balik gemerlapnya proyeksi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur, sebuah celah menganga mengancam keselamatan ribuan pekerja informal di Kota Minyak. Jaminan sosial yang sejatinya menjadi benteng terakhir bagi para pekerja rentan—seperti buruh harian, nelayan, dan pedagang kaki lima—kini justru kian mengerut akibat persoalan klasik: pemangkasan anggaran daerah dan ketidakpatuhan korporasi.

​Ironi ini terkuak dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kota Balikpapan pada Rabu (8/7/2026). Data mengejutkan menunjukkan kemerosotan drastis perlindungan sosial yang dibiayai oleh kas daerah.

Bacaan Lainnya

Anggaran Menyusut, Ribuan Nyawa Pekerja Terancam Tanpa Proteksi

​Posisi pekerja rentan kini berada di ujung tanduk. Berdasarkan data yang dihimpun dalam pertemuan tersebut, jumlah pekerja rentan di Balikpapan yang memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota terjun bebas dari 7.000 pekerja pada tahun 2025 menjadi hanya 2.668 pekerja pada tahun 2026. Lebih dari 4.000 jiwa kini kehilangan jaring pengaman dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

​Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, yang memimpin langsung tim kunjungan kerja tersebut, menyuarakan keprihatinan mendalamnya atas tren penurunan ini.

​”Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kami. Perlindungan bagi pekerja rentan harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bahkan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal sekalipun,” ujar Yahya dengan nada tegas saat diwawancarai Parlementaria usai rapat.

​Menurut politisi senior Fraksi Partai Golkar ini, alasan penurunan anggaran akibat berkurangnya transfer dana pusat ke daerah tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengorbankan kaum papa.

​”Pekerja rentan adalah kelompok yang paling membutuhkan kehadiran negara. Mereka berhadapan langsung dengan risiko tinggi kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja, sakit, maupun kematian tanpa adanya kepastian pendapatan bulanan,” tambah Yahya.

Rapor Merah Kepatuhan Perusahaan: Hak Buruh yang Terabaikan

​Investigasi di lapangan tidak hanya menemukan lubang pada anggaran pemerintah, tetapi juga borok pada komitmen sektor swasta. Komisi IX DPR RI menyoroti masih rendahnya kepatuhan sejumlah perusahaan di Balikpapan dalam mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

​Banyak pemberi kerja yang disinyalir sengaja “kucing-kucingan” dengan regulasi demi menekan biaya operasional, mengorbankan hak normatif yang dilindungi undang-undang.

​Menanggapi fenomena ini, Yahya Zaini mendesak agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera memperketat pengawasan.

​”Kami berharap ke depan ada regulasi-regulasi taktis yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan-perusahaan. Terutama bagi mereka yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun yang secara sengaja belum memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Yahya.

Potensi Besar Informalitas di Kalimantan Timur

​Potensi perluasan kepesertaan jaminan sosial di Kalimantan Timur sebenarnya sangat masif, namun belum tergarap secara optimal. Data ketenagakerjaan di provinsi kaya komoditas ini menunjukkan potret yang timpang:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *