JAKARTA: BELA RAKYAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penghargaan kepada 27 aparat penegak hukum yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam membela dan melindungi kaum dhuafa serta masyarakat miskin. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Penerima penghargaan berasal dari berbagai unsur penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, kepolisian, hingga advokat. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam menghadirkan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat rentan.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya sebatas pemenuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi juga perlindungan hukum yang adil. Karena itu, BAZNAS bersama MUI berupaya memperluas pelayanan kepada umat melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum.
“Kebutuhan masyarakat itu berlapis. Selain kebutuhan dasar yang dipenuhi melalui berbagai program BAZNAS, mereka juga membutuhkan perlindungan hukum. Inilah yang kini kami lakukan bersama MUI agar masyarakat miskin dan dhuafa mendapatkan hak-haknya secara utuh,” ujar Sodik.
Ia menambahkan, BAZNAS siap memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, BAZNAS saat ini menjalankan lima sektor utama, yakni santunan pangan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta sosial kemanusiaan yang dijabarkan dalam 13 program unggulan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Amirsyah Tambunan, M.A., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas kerja sama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat miskin dan kaum dhuafa.
Menurutnya, penguatan aspek penegakan hukum akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.
“Jika penegakan hukum dapat diimplementasikan dengan baik, maka kesejahteraan masyarakat miskin dan dhuafa akan semakin meningkat. Kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS dalam menerima dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah juga akan semakin kuat,” kata Amirsyah.
Acara tersebut turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Hj. Neyla Saida Anwar, Wakil Ketua Umum MUI K.H. M. Cholil Nafis, Ketua Bidang Hukum MUI Dr. Wahiduddin Adams, Menteri Agama RI Prof. Dr. Nasaruddin Umar, Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, serta Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Abdul Chair Ramadhan.
Melalui penghargaan ini, BAZNAS RI dan MUI berharap semakin banyak aparat penegak hukum yang memberikan perhatian kepada masyarakat miskin dan dhuafa sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.






