RI Hanya Jadi Pasar Film Asing, Lamhot Sinaga Soroti Krisis Identitas Perfilman Nasional

JAKARTA: BELA RAKYAT – Industri perfilman Indonesia dinilai tengah menghadapi persoalan serius yang tidak hanya menyangkut aspek bisnis, tetapi juga identitas budaya bangsa. Di tengah melimpahnya talenta kreatif dan meningkatnya jumlah produksi film nasional, Indonesia justru dinilai belum mampu menjadikan perfilman sebagai instrumen strategis untuk memperkuat budaya, sejarah, dan promosi pariwisata nasional.

Keprihatinan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (Panja KDFN) Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Lamhot, kondisi perfilman nasional saat ini menunjukkan sebuah anomali. Di satu sisi, Indonesia memiliki kekayaan budaya, sejarah, dan sumber daya kreatif yang sangat besar. Namun di sisi lain, pasar hiburan nasional justru terus didominasi oleh produk-produk asing yang silih berganti menguasai perhatian masyarakat.

“Kita menjadi market film. Dulu telenovela, lalu drakor, sekarang dracin. Kita sendiri enggak tumbuh,” ujar Lamhot.

Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran bahwa Indonesia lebih banyak berperan sebagai konsumen ketimbang produsen utama dalam industri hiburan. Fenomena masuknya berbagai konten asing secara masif dinilai telah membuat ruang bagi karya-karya nasional semakin sempit, terutama ketika ekosistem distribusi belum sepenuhnya berpihak kepada kreator lokal.

Dominasi Horor dan Perselingkuhan

Lamhot juga menyoroti kecenderungan tema film Indonesia yang dinilainya terlalu terkonsentrasi pada genre tertentu. Menurutnya, mayoritas produksi film nasional masih didominasi oleh cerita horor dan kisah perselingkuhan, sementara tema-tema yang mengangkat sejarah, budaya, dan kebanggaan nasional masih sangat terbatas.

“Tema-tema film kita itu lebih kepada dua tematik: satu adalah horor, kedua adalah perselingkuhan. Sementara kita dari Komisi VII ini mendorong film-film kita juga sebagai instrumen promosi pariwisata dan instrumen untuk menguatkan budaya kita,” tegasnya.

Padahal, lanjut Lamhot, Indonesia memiliki begitu banyak kisah kepahlawanan dan warisan budaya yang layak diangkat ke layar lebar. Tokoh-tokoh besar seperti Pangeran Diponegoro maupun Raja Sisingamangaraja memiliki nilai historis dan heroisme yang dapat menjadi inspirasi sekaligus sarana pendidikan bagi generasi muda.

Film Sebagai Alat Diplomasi Budaya

Dalam pandangan Lamhot, film tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, melainkan juga alat diplomasi budaya yang efektif. Banyak negara telah membuktikan bagaimana industri film mampu meningkatkan citra nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

Ia mencontohkan berbagai produksi internasional yang sengaja mengambil lokasi syuting di destinasi wisata terkenal untuk memperkuat daya tarik daerah tersebut di mata dunia.

“Film James Bond saja sampai diproduksi di Venezia, padahal Venezia juga sudah sangat terkenal pariwisatanya. Hanya tujuannya untuk mempromosikan Venezia. Kita belum ada seperti itu,” katanya.

Lamhot mempertanyakan minimnya film nasional yang menjadikan destinasi unggulan Indonesia sebagai bagian penting dari narasi cerita. Nama-nama besar seperti Raja Ampat, Labuan Bajo, hingga Danau Toba seharusnya dapat menjadi etalase keindahan Indonesia yang dipromosikan melalui industri perfilman.

Menurutnya, jika dikelola dengan baik, film dapat memberikan efek berganda yang signifikan terhadap sektor ekonomi, mulai dari pariwisata, transportasi, perhotelan, kuliner, hingga industri kreatif lokal.

Persoalan Distribusi Jadi Akar Masalah

Lebih jauh, Lamhot menilai persoalan utama perfilman Indonesia bukan semata-mata terkait kreativitas para pembuat film. Masalah yang lebih mendasar justru terletak pada sistem distribusi yang belum sehat dan belum memberikan ruang yang cukup bagi keberagaman tema.

Kondisi tersebut membuat banyak produser memilih memproduksi film dengan risiko rendah dan peluang pasar yang dianggap lebih aman. Akibatnya, variasi tema menjadi terbatas dan film-film yang mengangkat nilai edukatif maupun budaya sering kali kesulitan memperoleh akses tayang yang memadai.

Lamhot juga menyoroti belum adanya mekanisme yang mampu mendorong kurasi konten berbasis nilai budaya dan pendidikan secara berkelanjutan.

Rekomendasi Panja KDFN

Sebagai tindak lanjut, Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional merekomendasikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat industri perfilman Indonesia.

Salah satunya adalah mendorong pemerintah agar menjadikan film sebagai instrumen promosi budaya dan pariwisata nasional. Selain itu, pemerintah juga didorong memberikan subsidi distribusi serta insentif khusus bagi karya-karya yang mengangkat keberagaman budaya lokal.

Panja juga meminta adanya kewajiban analisis dampak ekonomi atau multiplier effect dari keberadaan industri perfilman di suatu daerah. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh pemilik modal, tetapi juga masyarakat sekitar.

Di sisi lain, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) turut menjadi perhatian. Panja KDFN mendesak pemerintah segera menyusun tata kelola dan regulasi yang adaptif guna melindungi ekosistem kreatif nasional dari dampak negatif perkembangan teknologi tersebut.

Saatnya Membangun Kedaulatan Budaya

Masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam RDPU turut memperkuat pandangan bahwa industri film Indonesia membutuhkan pembenahan menyeluruh. Cinema Poetica menilai investasi pada sektor distribusi dan edukasi masih jauh tertinggal dibanding pendanaan produksi film.

Sementara itu, PT Rangkai Kreativitas Indonesia menyoroti terjadinya mismatch supply dan demand dalam industri film nasional. Talenta kreatif terus bermunculan, tetapi ruang tayang yang tersedia masih sangat terbatas.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan perfilman Indonesia tidak lagi sekadar menghasilkan karya berkualitas, melainkan bagaimana membangun ekosistem yang mampu menjadikan film sebagai alat penggerak ekonomi, promosi budaya, dan penguatan identitas bangsa.

Bagi Lamhot Sinaga, Indonesia tidak boleh terus-menerus menjadi pasar bagi produk budaya negara lain. Sudah saatnya perfilman nasional tampil sebagai tuan rumah di negeri sendiri sekaligus menjadi wajah Indonesia di mata dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *