JAKARTA; BELA RAKYAT – Praktik sistem ijon dan dominasi tengkulak yang selama ini membelenggu petani dan nelayan kembali menjadi sorotan dalam pembahasan di DPR RI.
Kali ini Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menegaskan perlunya langkah konkret dan terintegrasi dari pemerintah untuk membangun ekosistem pertanian dan perikanan yang mampu melindungi pelaku usaha dari ketergantungan terhadap pembiayaan informal yang merugikan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAKN DPR RI bersama KADIN, HIPMI, AKUMANDIRI, dan APMIKINDO di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), legislator yang akrab disapa Demer itu menekankan bahwa persoalan sektor agraria dan perikanan tidak cukup hanya dipetakan sebagai masalah, tetapi harus segera diikuti dengan solusi yang terukur dan dapat diimplementasikan.
Mencari Formula Memutus Sistem Ijon
Menurut Demer, salah satu persoalan klasik yang hingga kini masih dihadapi petani dan nelayan adalah praktik ijon yang membuat hasil produksi mereka sudah terikat sebelum masa panen atau masa tangkap tiba. Kondisi tersebut menyebabkan posisi tawar petani dan nelayan menjadi lemah karena harus menjual hasil produksi dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.
“Kami tidak hanya ingin mendengar persoalan yang terjadi di lapangan. Yang kami inginkan adalah solusinya. Kalau memang ingin menghilangkan sistem ijon, langkah apa yang sebaiknya diambil pemerintah dan kebijakan apa yang perlu dilakukan, itu yang ingin kami dapatkan masukannya,” ujar Demer.
Ia menjelaskan bahwa BAKN DPR RI memiliki fungsi lintas sektor yang memungkinkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Karena itu, masukan dari kalangan dunia usaha dianggap sangat penting untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang efektif.
Bangun Ekosistem dari Hulu hingga Hilir
Demer menilai bahwa persoalan utama yang dihadapi sektor pertanian dan perikanan tidak hanya berada pada aspek produksi, tetapi juga pada lemahnya sistem pascapanen dan pemasaran. Akibatnya, banyak komoditas yang kehilangan nilai tambah karena tidak didukung industri pengolahan yang memadai.
Ia meminta asosiasi usaha memberikan gambaran menyeluruh mengenai model ekosistem yang ideal, mulai dari pembiayaan awal, proses produksi, pengolahan pascapanen, hingga akses pasar.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara agraris dan maritim memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan apabila mampu membangun rantai nilai yang lebih kuat.
“Kalau bisa kami mendapatkan gambaran ekosistemnya secara utuh, mulai dari pembiayaan awal sampai pascapanen, termasuk industrinya dan market-nya. Yang lemah memang kita di industri pengolahan pascapanen maupun pasca-melaut,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Daerah Memiliki Kebutuhan Berbeda
Lebih lanjut, Demer menegaskan bahwa kebijakan pengembangan sektor pertanian dan perikanan tidak bisa disamaratakan di seluruh wilayah Indonesia. Setiap daerah memiliki karakteristik komoditas, kondisi geografis, dan kebutuhan infrastruktur yang berbeda.
Karena itu, pemerintah perlu memperoleh masukan langsung dari para pelaku usaha yang memahami kondisi lapangan agar program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Ia mencontohkan bahwa beberapa wilayah mungkin hanya membutuhkan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), sementara daerah lain membutuhkan pembangunan industri pengolahan agar hasil pertanian dan perikanan dapat bertahan lebih lama dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Kita tahu bahwa kita adalah negara agraris. Karena itu kami mohon masukan untuk ekosistem yang tepat. Apakah cukup dengan cold storage saja atau perlu membangun pabrikasi sehingga hasil pertanian dan perikanan menjadi lebih awet dan bernilai tambah,” ujarnya.
Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Demer juga menegaskan bahwa masukan dari dunia usaha akan menjadi bahan penting bagi BAKN DPR RI dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah. Tujuannya agar kebijakan yang lahir benar-benar mampu mendorong pertumbuhan sektor riil dan memperkuat daya saing pelaku usaha nasional.
Menurutnya, penguatan ekosistem agraria dan perikanan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan petani dan nelayan, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Masukan ini penting agar kami bisa memberikan arahan kepada pihak eksekutif untuk dijadikan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan begitu para pengusaha bisa naik kelas dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat tercapai,” tegasnya.
Permodalan Jadi Persoalan Utama
Dalam kesempatan yang sama, Ketua APMIKINDO menilai akar persoalan yang menyebabkan petani dan nelayan terjebak dalam sistem ijon adalah keterbatasan akses permodalan.
Ia menjelaskan bahwa banyak petani terpaksa menerima pinjaman dari tengkulak atau rentenir karena tidak memiliki akses terhadap pembiayaan formal yang mudah dan cepat. Akibatnya, hasil panen mereka sudah terikat sejak awal.
Sebagai contoh, petani kopi sering kali harus menjual hasil panennya jauh sebelum masa panen tiba karena kebutuhan modal produksi yang mendesak.
“Pemerintah harus bisa menangani persoalan permodalan seperti ini agar petani tidak terjerat rentenir maupun tengkulak. Petani kopi misalnya, sebelum panen sudah didatangi pihak-pihak yang mengikat hasil panennya,” ujarnya.
Negara Harus Hadir Saat Harga Anjlok
Selain masalah pembiayaan, APMIKINDO juga menyoroti lemahnya perlindungan terhadap harga komoditas saat terjadi panen raya.
Fenomena petani yang memilih membuang hasil panennya karena harga terlalu murah dinilai sebagai bukti bahwa sistem pasar belum mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi produsen di tingkat bawah.
Menurutnya, pemerintah harus memiliki mekanisme penyangga yang mampu menyerap hasil produksi ketika terjadi surplus agar harga tidak jatuh dan merugikan petani.
Ia mencontohkan kasus panen tomat yang kerap berakhir dengan kerugian besar karena harga jual tidak sebanding dengan biaya produksi.
“Ada terjadi panen tomat yang tidak dijual malah dibuang. Seharusnya pemerintah menampung hasil panen tersebut saat panen besar, bukan dibiarkan sepenuhnya melalui mekanisme pasar,” katanya.
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Berpotensi Menjadi Solusi
Sebagai salah satu alternatif solusi, APMIKINDO menilai program Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang untuk membantu memperkuat pemasaran hasil pertanian dan perikanan di tingkat desa.
Keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara petani, nelayan, dan pasar yang lebih luas sehingga ketergantungan terhadap tengkulak dapat dikurangi secara bertahap.
Meski demikian, efektivitas program tersebut masih perlu dibuktikan melalui implementasi di lapangan dan dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah.
Dengan berbagai masukan yang dihimpun dalam RDPU tersebut, BAKN DPR RI berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem agraria nasional, meningkatkan nilai tambah hasil produksi, serta memastikan petani dan nelayan memperoleh akses pembiayaan, pengolahan, dan pemasaran yang lebih adil dan berkelanjutan.






