Kamrussamad Desak Pengawasan APBN Diperketat, Soroti Potensi Kebocoran pada Program Prioritas Pemerintah

JAKARTA – Besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah kembali menjadi sorotan di DPR RI. Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dinilai harus berjalan lebih ketat guna memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat yang optimal.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, menegaskan bahwa peningkatan anggaran pada berbagai program strategis nasional harus diiringi dengan sistem pengawasan yang semakin kuat. Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana mengalokasikan anggaran, tetapi memastikan dana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dalam berbagai laporan hasil pemeriksaan selama beberapa tahun terakhir, masih ditemukan persoalan terkait ketidaktepatan sasaran bantuan, kelemahan administrasi, hingga tata kelola program yang belum optimal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pada tahap akhir, melainkan harus hadir sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Kamrussamad menilai BPKP memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan negara, terutama dalam mengawal potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, keberhasilan BPKP dalam melakukan pengawasan terhadap sektor sumber daya alam telah memberikan dampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara.

“Saya melihat kerja BPKP dalam bidang PNBP, khususnya sumber daya alam, sudah terlihat hasilnya. Bukan lagi sekadar laporan, tetapi manfaatnya dapat dirasakan secara nyata. Ke depan, potensi penerimaan dari berbagai layanan publik juga perlu mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan masih besarnya peluang peningkatan penerimaan negara dari sektor layanan publik yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Layanan seperti penerbitan paspor, surat izin mengemudi (SIM), perizinan administrasi, hingga berbagai layanan publik lainnya dinilai memiliki potensi kontribusi yang signifikan apabila tata kelolanya semakin transparan dan akuntabel.

Dalam perspektif pengawasan, sektor pelayanan publik sering kali menghadapi tantangan berupa kompleksitas proses administrasi, tingginya jumlah pengguna layanan, serta beragamnya mekanisme pembayaran. Situasi tersebut membuka ruang bagi terjadinya inefisiensi maupun kebocoran apabila sistem pengawasan tidak berjalan secara efektif.

Selain menyoroti peran BPKP, Kamrussamad juga meminta BPK memperluas cakupan pemeriksaan terhadap penggunaan APBN pada program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, pendekatan pemeriksaan yang lebih rinci sangat diperlukan mengingat besarnya jumlah penerima manfaat dan luasnya wilayah pelaksanaan program yang tersebar di berbagai daerah.

Ia menilai bahwa peningkatan jumlah sampel pemeriksaan dapat menjadi langkah strategis untuk mendeteksi lebih awal berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Dengan cakupan pemeriksaan yang lebih luas, potensi penyimpangan dapat diidentifikasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Saya berharap pemeriksaan bisa dilakukan lebih mikro dan jumlah sampelnya diperbanyak. Dengan begitu berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat terdeteksi lebih cepat dan menjadi bahan perbaikan kebijakan,” katanya.

Dorongan tersebut dinilai relevan mengingat berbagai program prioritas pemerintah saat ini melibatkan anggaran yang sangat besar dan menjangkau jutaan masyarakat. Pengawasan berbasis risiko dengan pendekatan yang lebih mendalam diyakini dapat membantu memastikan efektivitas belanja negara sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Tak hanya fokus pada lembaga pengawas, Kamrussamad juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab mengelola program di daerah. Berdasarkan temuan yang diperolehnya saat melakukan kunjungan lapangan, masih terdapat pelaksana program yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas pelaksanaan program. Oleh karena itu, ia mendorong BPK dan BPKP untuk memperkuat kegiatan sosialisasi, pendampingan, serta edukasi kepada para pengelola program di daerah.

Menurutnya, pengawasan yang kuat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi pelaksana program. Dengan demikian, kesalahan administratif dapat diminimalkan dan tujuan program pembangunan dapat tercapai secara maksimal.

Dalam rapat tersebut, Kamrussamad juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan anggaran yang diajukan BPKP, LKPP, dan BPK. Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, serta memperluas jangkauan pengawasan terhadap program-program prioritas pemerintah.

Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan bukan semata persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Dengan pengawasan yang efektif, setiap program yang dibiayai APBN diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional.

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan APBN menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar. DPR melalui fungsi pengawasannya menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan negara benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *