JAKARTA: BELA RAKYAT – Penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menjadi perhatian di DPR RI, khususnya di Komisi XI. Di tengah dorongan peningkatan layanan transportasi publik, mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana negara tersebut ditegaskan harus berjalan ketat, transparan, dan terukur.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menegaskan bahwa setiap kucuran PMN kepada BUMN seperti KAI tidak boleh berhenti pada aspek penambahan modal semata, tetapi harus benar-benar berdampak pada peningkatan layanan publik.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/06/2026), ia menyoroti langsung pengalaman penggunaannya terhadap layanan kereta api yang menurutnya menunjukkan adanya perbaikan, namun tetap harus diiringi dengan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kemarin saya ke beberapa waktu lalu ke Jogja menggunakan kereta api, ternyata KAI juga terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanannya,” ujar Andi.
Namun demikian, ia menekankan bahwa aspek paling krusial dari kebijakan PMN adalah pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang digunakan oleh BUMN penerima dana tersebut.
“Nah, tentu dengan penyertaan modal negara ini, mereka akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, ya. Karena ini kan juga akan diaudit, ya, diaudit,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi posisi DPR yang tidak hanya menyetujui alokasi anggaran, tetapi juga memastikan adanya kontrol berlapis melalui mekanisme audit dan evaluasi berkala terhadap kinerja perusahaan negara.
Dalam perspektif kebijakan publik, PMN disebut bukan sekadar instrumen pendanaan korporasi BUMN, tetapi juga bagian dari skema subsidi negara untuk memperluas akses transportasi masyarakat, dari kelas ekonomi hingga layanan premium.
“Kereta api ini kan berbagai jenis, dari yang paling murah sampai yang ex luxury. Ini artinya masyarakat bisa mempunyai pilihan-pilihan di dalam menentukan angkutan apa yang akan digunakan selain pesawat, mulai dari ekonomi. Nah, ini negara memberikan subsidi sebenarnya dengan PMN ini,” jelasnya.
Lebih jauh, Andi Yuliani Paris menekankan bahwa pengawasan terhadap BUMN penerima PMN seperti PT KAI, PT PELNI, SMF, hingga BULOG harus dilakukan secara konsisten agar dana publik benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang optimal.
“Tapi yang paling penting, mereka harus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa negara hadir memberikan pelayanan publik melalui PELNI, ya, kemudian Kereta Api Indonesia, SMF, dan BULOG, ya, dan juga angkutan-angkutan yang lain yang bisa menghubungkan antara satu tempat ke tempat lain,” pungkasnya.
Catatan Pengawasan
Pernyataan ini mempertegas bahwa isu PMN bukan hanya soal besaran anggaran, tetapi juga efektivitas pengawasan lintas lembaga. Dalam konteks ini, DPR RI melalui fungsi anggaran dan pengawasan menempatkan diri sebagai aktor kunci untuk memastikan setiap rupiah dana negara memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik.
Jika pola pengawasan berjalan konsisten, PMN di sektor transportasi dan logistik diharapkan tidak hanya memperkuat neraca BUMN, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.






