JAKARTA – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, ancaman perlambatan perdagangan internasional, serta menurunnya daya beli masyarakat di berbagai daerah, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi harapan utama perekonomian Indonesia. Dalam situasi tersebut, langkah Komisi VII DPR RI yang mendukung tambahan anggaran Kementerian UMKM sebesar Rp1,52 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian luas berbagai kalangan.
Di balik keputusan strategis tersebut, sosok Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga tampil sebagai figur sentral yang mendorong penguatan kebijakan negara terhadap jutaan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.
Dalam rapat kerja bersama Menteri UMKM di Kompleks Parlemen Senayan, Lamhot tidak sekadar memimpin jalannya rapat. Ia juga menjadi pengawal utama lahirnya dukungan politik DPR terhadap agenda besar pemberdayaan UMKM nasional.
UMKM: Pilar Ekonomi yang Kerap Terabaikan
Selama puluhan tahun, UMKM terbukti menjadi sektor paling tangguh menghadapi berbagai krisis. Saat krisis moneter 1998 melanda Indonesia, banyak perusahaan besar tumbang. Namun jutaan usaha mikro dan kecil tetap bertahan karena memiliki basis ekonomi rakyat yang kuat.
Fenomena serupa kembali terlihat saat pandemi Covid-19. Meskipun banyak UMKM mengalami tekanan berat, sektor ini tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dan membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Data pemerintah menunjukkan UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa masa depan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada kesehatan sektor UMKM.
Namun kontribusi besar tersebut sering kali tidak sejalan dengan dukungan anggaran yang diterima.
Banyak pelaku usaha mengeluhkan sulitnya akses modal, minimnya pendampingan digitalisasi, keterbatasan pasar, hingga berbagai hambatan perizinan yang menghambat pertumbuhan usaha mereka. Di sinilah peran negara menjadi sangat penting.
Lamhot Sinaga dan Dorongan Politik Anggaran
Dalam rapat kerja pembahasan RKA-K/L dan RKP Kementerian UMKM Tahun 2027, Lamhot Sinaga secara tegas menyampaikan dukungan Komisi VII DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp1.522.622.094.000.
Nilai tersebut bukan sekadar angka dalam dokumen APBN. Di baliknya terdapat berbagai program yang akan menyentuh langsung kehidupan jutaan pelaku usaha kecil.
Sebagai pimpinan rapat, Lamhot menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut harus diperjuangkan hingga terealisasi melalui pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa DPR tidak ingin dukungan terhadap UMKM berhenti pada level retorika politik semata. Komisi VII ingin memastikan dukungan itu diwujudkan dalam bentuk kebijakan fiskal yang konkret.
Pengamat ekonomi menilai sikap Lamhot mencerminkan pemahaman bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tidak bisa hanya mengandalkan investasi besar atau sektor industri skala raksasa. Penguatan ekonomi rakyat harus menjadi fondasi utama pembangunan.
Menjawab Tantangan Ekonomi Global
Dunia saat ini sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Konflik geopolitik di berbagai kawasan menyebabkan terganggunya rantai pasok global. Ketidakpastian harga energi dan pangan masih membayangi banyak negara. Selain itu, persaingan perdagangan internasional semakin ketat.
Indonesia tidak bisa menghindari dampak tersebut. Dalam konteks ini, Lamhot melihat UMKM sebagai benteng ekonomi nasional yang harus diperkuat.
Ketika perusahaan besar menghadapi tekanan pasar global, UMKM memiliki kemampuan adaptasi yang relatif lebih cepat karena dekat dengan kebutuhan masyarakat dan bergerak dalam skala yang lebih fleksibel.
Karena itu, dukungan terhadap UMKM bukan sekadar program sosial, melainkan strategi ekonomi nasional.
Mengawal Program 10 Juta Penduduk Berusaha dan Bekerja
Salah satu alasan utama dukungan anggaran tersebut adalah untuk mendukung Program Pro-Kesra Produktif yang menargetkan 10 juta penduduk berusaha dan bekerja hingga tahun 2029.
Program ini mencakup: Peningkatan kapasitas kewirausahaan. Pelatihan keterampilan kerja. Fasilitasi akses pembiayaan. Penguatan akses pasar. Sertifikasi produk. Digitalisasi usaha. Pembiayaan inovatif. Integrasi program pemberdayaan ekonomi.
Menurut berbagai analisis, target 10 juta penduduk berusaha dan bekerja merupakan salah satu program paling ambisius dalam pembangunan ekonomi Indonesia beberapa tahun ke depan.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, target tersebut sulit dicapai. Karena itu, dorongan Lamhot terhadap penambahan anggaran dipandang sebagai langkah realistis untuk memastikan program tersebut memiliki sumber daya yang cukup.
Digitalisasi UMKM Jadi Perhatian Utama
Salah satu catatan penting yang disampaikan Lamhot adalah perlunya peningkatan anggaran digitalisasi UMKM. Hal ini sangat relevan dengan perubahan perilaku konsumen di era digital.
Saat ini jutaan transaksi ekonomi berpindah ke platform daring. Pelaku usaha yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi berisiko tertinggal.
Masalahnya, masih banyak UMKM yang belum memiliki kemampuan pemasaran digital, pengelolaan toko daring, pemanfaatan media sosial, maupun sistem pembayaran elektronik. Lamhot menilai transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan.
Jika digitalisasi UMKM berjalan optimal, maka pelaku usaha kecil di desa sekalipun dapat menjual produknya ke seluruh Indonesia bahkan pasar internasional.
Menjembatani Program Koperasi Desa Merah Putih
Dalam rapat tersebut, Lamhot juga mendorong integrasi Program Pro-Kesra Produktif dengan Program Koperasi Desa Merah Putih.
Gagasan ini dinilai strategis karena koperasi dan UMKM memiliki keterkaitan yang sangat erat. Koperasi dapat menjadi pusat distribusi, pembiayaan, pelatihan, dan pemasaran produk UMKM.
Jika kedua program berjalan terpisah, efektivitasnya berpotensi berkurang. Sebaliknya, integrasi program dapat menciptakan ekosistem ekonomi rakyat yang lebih kuat dan berkelanjutan.
UMKM Rentan Bencana Perlu Perlindungan Khusus
Sorotan lain dari Lamhot adalah perlunya perhatian khusus bagi UMKM terdampak bencana. Indonesia merupakan negara yang sangat rentan terhadap bencana alam.
Setiap tahun ribuan pelaku usaha kecil kehilangan tempat usaha, peralatan produksi, hingga akses pasar akibat banjir, gempa bumi, tanah longsor, maupun kebakaran. Sayangnya, banyak UMKM yang tidak memiliki perlindungan keuangan yang memadai.
Karena itu Komisi VII meminta agar program-program Kementerian UMKM memberikan prioritas terhadap kelompok usaha yang terdampak bencana maupun tekanan ekonomi global. Kebijakan ini menunjukkan pendekatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Perjuangan Mempermudah NIB dan Sertifikasi Halal
Persoalan legalitas usaha juga menjadi perhatian besar. Masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikat halal. Padahal kedua dokumen tersebut semakin penting dalam persaingan pasar modern.
Melalui dorongan yang disampaikan Lamhot, DPR meminta pemerintah memperluas fasilitasi penerbitan NIB dan sertifikasi halal agar pelaku usaha kecil tidak terbebani prosedur yang rumit maupun biaya yang memberatkan.
Kebijakan ini diyakini akan memperluas akses UMKM terhadap pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
KUR Masih Jadi Senjata Utama
Akses pembiayaan tetap menjadi masalah klasik UMKM. Banyak usaha potensial gagal berkembang karena keterbatasan modal.
Dalam rapat kerja tersebut, Lamhot secara khusus meminta penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini penting karena KUR selama ini terbukti menjadi instrumen pembiayaan yang paling mudah diakses oleh pelaku UMKM.
Dengan plafon yang lebih besar dan distribusi yang lebih merata, peluang masyarakat untuk memulai maupun mengembangkan usaha akan semakin terbuka.
Politik Anggaran untuk Ekonomi Rakyat
Dukungan Lamhot Sinaga terhadap tambahan anggaran Kementerian UMKM sejatinya mencerminkan arah politik anggaran yang berpihak pada ekonomi rakyat.
Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan nasional, keberanian memperjuangkan tambahan dana bagi sektor UMKM menunjukkan kesadaran bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus melibatkan masyarakat luas.
Bukan hanya korporasi besar yang membutuhkan dukungan negara, tetapi juga jutaan pedagang kecil, pengrajin, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang setiap hari menggerakkan roda ekonomi Indonesia.
Ke depan, publik akan menunggu sejauh mana tambahan anggaran Rp1,52 triliun tersebut benar-benar dapat direalisasikan dan diterjemahkan menjadi program yang efektif.
Namun satu hal yang jelas, langkah yang dipimpin Lamhot Sinaga di Komisi VII DPR RI telah mengirimkan pesan kuat bahwa UMKM tetap menjadi prioritas strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Di tengah badai ketidakpastian global, keberpihakan terhadap ekonomi rakyat bukan sekadar pilihan politik, melainkan kebutuhan untuk menjaga stabilitas, membuka lapangan kerja, dan memastikan Indonesia terus bergerak menuju pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.






