Jakarta – Konsorsium Nasional Transparansi Anggaran (KANTA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Massa aksi menilai berbagai dugaan ketidakwajaran anggaran yang berkembang di ruang publik tidak boleh dibiarkan tanpa penelusuran hukum yang serius. Sebagai lembaga yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar, BGN dinilai wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penanggung Jawab Aksi, Badi Farman, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung dan KPK harus segera mengambil langkah konkret untuk mengusut berbagai dugaan yang berkembang, termasuk memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek yang menjadi sorotan publik.
“Kami datang untuk menyuarakan kepentingan publik. Uang negara adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera bertindak, memanggil, memeriksa, dan mengusut seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun bertanggung jawab atas berbagai persoalan anggaran yang saat ini menjadi perhatian publik,” tegas Badi Farman dalam orasinya di depan Kejaksaan Agung RI, Senin (8/6/26).
KANTA menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam proyek sertifikasi halal di lingkungan BGN yang berdasarkan berbagai informasi yang berkembang diperkirakan memiliki selisih anggaran mencapai sekitar Rp134,8 miliar. Selain itu, KANTA juga menyoroti dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan printer yang disebut mencapai sekitar Rp12 juta per unit.
Menurut KANTA, dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat besarnya nilai anggaran yang digunakan merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
Usai menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI, massa aksi bergerak menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dalam orasinya di depan lembaga antirasuah tersebut, Badi Farman kembali mendesak KPK untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menindaklanjuti berbagai informasi dan dugaan yang telah berkembang di tengah masyarakat.
“KPK tidak boleh hanya menjadi penonton. Jika terdapat dugaan penyimpangan anggaran negara, maka seluruh pihak yang diduga mengetahui, terlibat, ataupun bertanggung jawab harus dimintai keterangan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, KANTA menyampaikan enam tuntutan kepada KPK RI, Kejaksaan Agung RI, yaitu:
1. Mendesak PPK BGN Dohardo Pakpahan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan ketidakwajaran anggaran proyek sertifikasi halal senilai Rp134,8 miliar dan pengadaan printer dengan harga mencapai Rp12 juta per unit di lingkungan BGN.
2. Mendesak BPK RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap dugaan selisih anggaran sertifikasi halal sekitar Rp134,8 miliar dan pengadaan printer senilai Rp12 juta per unit.
3. Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI memanggil serta meminta keterangan Dohardo Pakpahan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN terkait pelaksanaan proyek yang menjadi sorotan publik.
4. Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas dugaan ketidakwajaran anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk menelusuri aliran dana, mengembangkan penyelidikan dan penyidikan, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.
5. Mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk memanggil dan meminta keterangan dari Nanik S. Deyang, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi serta saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), guna mengklarifikasi dan mendalami sejauh mana pengetahuan, peran, serta tanggung jawab yang bersangkutan terkait dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
6. Mendesak aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti merugikan keuangan negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun Konsorsium Nasional Transparansi Anggaran (KANTA) yang menggelar aksi tersebut terdiri dari:
1. Front Pemuda Nasional Indonesia (F-PNI);
2. Gerakan Mahasiswa Pembaharu Indonesia (GMPI);
3. Front Aktivis Kebebasan (FAK);
4. Pengurus Besar Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Indonesia (PB LESDAMI).
Dalam penutupan aksinya, Badi Farman menegaskan bahwa aksi yang digelar hari ini merupakan aksi jilid pertama dan menjadi peringatan kepada seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab untuk segera memberikan penjelasan kepada publik.
“Hari ini adalah aksi jilid pertama. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dalam Aksi Jilid II di depan Gedung Badan Gizi Nasional. Tidak boleh ada satu pun pihak yang merasa kebal hukum ketika uang negara dipertaruhkan,” tutupnya.






