JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali tidak bisa lagi dilakukan secara biasa-biasa saja. Di tengah meningkatnya arus wisatawan mancanegara dan mobilitas global yang semakin tinggi, Bali dinilai membutuhkan tata kelola keimigrasian yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai potensi ancaman lintas negara.
Hal tersebut disampaikan Marinus saat memimpin kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali di Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, ia menyoroti pentingnya penguatan data keimigrasian, pengawasan izin tinggal, hingga sistem deteni bagi WNA yang melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.
Menurutnya, Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia memiliki tantangan tersendiri karena menjadi salah satu destinasi internasional paling ramai di Asia Tenggara. Karena itu, negara harus hadir memastikan seluruh aktivitas warga asing tetap berada dalam koridor hukum nasional dan tidak mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
“Pengawasan terhadap warga negara asing bukan semata soal administrasi keimigrasian, tetapi menyangkut perlindungan kepentingan nasional, keamanan negara, dan stabilitas ekonomi daerah. Bali adalah etalase Indonesia di mata dunia, sehingga tata kelola pengawasan WNA harus diperkuat secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Marinus.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa pengawasan WNA tidak akan efektif apabila hanya dibebankan kepada aparat imigrasi semata. Ia mendorong adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, desa adat, pelaku pariwisata, hingga masyarakat untuk ikut aktif melakukan pengawasan partisipatif terhadap keberadaan dan aktivitas warga asing.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum maupun aktivitas ilegal yang melibatkan WNA. Ia menilai masyarakat lokal merupakan pihak yang paling cepat mengetahui apabila terdapat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan keimigrasian. Ketika masyarakat diberi ruang untuk melapor dan dilibatkan dalam pengawasan, maka potensi pelanggaran bisa lebih cepat terdeteksi sebelum berkembang menjadi persoalan besar,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI juga memberikan apresiasi terhadap capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor imigrasi di Bali sepanjang Januari hingga April 2026 yang menunjukkan tren positif. Sejumlah kantor imigrasi seperti Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, hingga Tabanan dinilai berhasil meningkatkan kinerja pelayanan dan pendapatan negara secara signifikan.
Meski demikian, Marinus mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran imigrasi lengah terhadap ancaman kejahatan transnasional yang kini semakin kompleks. Ia menyoroti berbagai modus pelanggaran yang melibatkan WNA, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, tindak pidana siber, perdagangan manusia, hingga aktivitas ekonomi ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat lokal.
“Peningkatan kunjungan warga asing harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Negara tidak boleh kalah cepat dari modus-modus kejahatan transnasional yang terus berkembang. Deteksi dini, penguatan data, dan tindakan tegas harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan WNA yang tidak terkontrol dapat memicu persoalan sosial di tengah masyarakat serta menciptakan persaingan ekonomi yang tidak sehat. Oleh sebab itu, ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi terus meningkatkan kualitas pengawasan berbasis teknologi dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Marinus berharap Bali tetap menjadi destinasi wisata internasional yang aman, tertib, dan berdaulat, tanpa kehilangan kendali atas lalu lintas orang asing yang masuk dan beraktivitas di wilayah Indonesia.
“Indonesia terbuka bagi dunia internasional, tetapi keterbukaan itu harus tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan nasional. Negara harus tegas menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di tengah derasnya arus globalisasi,” pungkasnya.





