Sistem Rujukan Rumah Sakit di Bali Disorot, I Nyoman Parta Ungkap Pengalaman Lapangan yang Berulang

DENPASAR –  Anggota DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta melontarkan kritik tajam terhadap sistem rujukan rumah sakit di Bali yang dinilai belum efektif, lambat, dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien.

Keluhan tersebut disampaikan melalui akun media sosial Instagram pribadinya, menyusul pengalaman langsung yang kembali ia alami saat membantu proses rujukan pasien ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.

Bacaan Lainnya

Dalam unggahannya, Parta mengaku sudah puluhan tahun mengadvokasi pelayanan kesehatan, namun persoalan klasik dalam sistem rujukan belum juga menemukan solusi konkret. Ia menggambarkan kondisi di lapangan sebagai “ruwet” dan penuh hambatan administratif maupun teknis.

Rujukan Berbelit, Pasien Jadi Korban

Berdasarkan penelusuran terhadap pernyataan Parta dan sejumlah kasus serupa, persoalan utama terletak pada lambannya proses rujukan antar rumah sakit, baik dari fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit daerah menuju rumah sakit rujukan utama seperti RSUP Sanglah.

Dalam kasus terbaru yang diungkap Parta, seorang pasien anak harus menunggu hingga tiga hari hanya untuk mendapatkan akses rujukan ke RS Sanglah. Padahal, kondisi pasien membutuhkan penanganan cepat dan fasilitas medis yang lebih lengkap.

Keterlambatan tersebut bukan semata disebabkan oleh satu pihak. Faktor-faktor yang kerap muncul di lapangan antara lain:

1. Keterbatasan ruang rawat inap di rumah sakit tujuan

2. Ketersediaan alat medis yang belum merata

3. Kekurangan tenaga medis spesialis

4. Proses administrasi rujukan yang panjang dan berlapis

5. Kurangnya koordinasi antar fasilitas kesehatan

Parta menegaskan, persoalan ini bersifat sistemik, bukan kesalahan individu atau satu institusi tertentu.

Data dan Fakta: Ketimpangan Fasilitas dan Beban Layanan

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Bali memiliki sekitar 60 lebih rumah sakit, namun distribusi fasilitas layanan kesehatan belum merata. Rumah sakit besar seperti RSUP Sanglah menjadi pusat rujukan utama untuk kasus-kasus berat, tidak hanya dari seluruh Bali, tetapi juga dari wilayah Indonesia Timur.

Akibatnya, terjadi penumpukan pasien yang berdampak pada:

1. Tingkat okupansi tempat tidur (BOR) yang sering melampaui standar ideal 60–85%

2. Waktu tunggu pasien yang meningkat, terutama untuk layanan spesialis

3. Overload tenaga medis, khususnya dokter spesialis dan perawat intensif

Selain itu, implementasi sistem rujukan berbasis digital seperti SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi) dinilai belum optimal di lapangan. Banyak fasilitas kesehatan masih menghadapi kendala teknis, keterbatasan pelatihan, hingga koordinasi manual yang memperlambat proses.

Suara Lapangan: Masalah Lama yang Terus Berulang

Parta mengungkapkan bahwa dirinya “entah sudah berapa kali” harus menghadapi situasi serupa saat membantu pasien yang membutuhkan rujukan cepat. Ia bahkan meyakini bahwa pengalaman tersebut juga dirasakan oleh banyak anggota dewan lainnya di Bali.

“Ini bukan lagi persoalan teknis biasa. Ini masalah sistemik yang harus segera dibenahi secara menyeluruh,” tegas Parta.

Ia juga menyoroti kelompok masyarakat yang paling terdampak, yakni pasien dari kalangan kurang mampu yang tidak memiliki akses informasi atau jaringan untuk mempercepat proses rujukan.

Desakan Reformasi: Perlu SOP Terpadu dan Kepemimpinan Daerah

Sebagai solusi, Parta mendesak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali serta seluruh Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk segera duduk bersama merumuskan sistem rujukan yang lebih efektif, cepat, dan profesional.

Beberapa poin penting yang dinilai perlu segera dibenahi antara lain:

1. Penyusunan SOP rujukan terpadu lintas rumah sakit

2. Optimalisasi sistem digital rujukan secara real-time

3. Penambahan kapasitas ruang dan alat di rumah sakit regional

4. Distribusi tenaga medis spesialis yang lebih merata

5. Penguatan sistem komunikasi antar fasilitas kesehatan

Kesimpulan: Urgensi Perbaikan Sistemik

Kasus yang diungkap I Nyoman Parta hanyalah satu dari sekian banyak potret persoalan sistem rujukan di Bali. Keterlambatan penanganan akibat birokrasi yang berbelit bukan hanya berdampak pada kualitas layanan, tetapi juga berisiko pada keselamatan jiwa pasien.

Tanpa reformasi menyeluruh dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kebijakan, sistem rujukan yang lambat dan tidak efisien akan terus menjadi titik lemah dalam pelayanan kesehatan di Bali.

Situasi ini menjadi pengingat bahwa dalam sektor kesehatan, kecepatan dan koordinasi bukan sekadar aspek teknis, melainkan faktor penentu hidup dan mati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *