Hamka B Kady Nilai Implementasi UU PPRT Harus Nyata, Golkar Siap Kawal hingga ke Akar

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Dapil Sulsel I Hamka B Kady menilai pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) harus diikuti dengan implementasi yang konkret agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang PPRT dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Selain UU PPRT, DPR RI juga mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagai bagian dari penguatan sistem hukum nasional.

Bacaan Lainnya

UU PPRT Jadi Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Domestik

Hamka menilai pengesahan UU PPRT merupakan langkah bersejarah dalam memberikan pengakuan dan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan dan kerap luput dari perlindungan hukum formal.

Menurut Hamka, selama ini pekerja rumah tangga sering menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan upah, jam kerja yang tidak teratur, hingga risiko kekerasan tanpa perlindungan yang memadai.

“Ini adalah tonggak penting. Negara akhirnya hadir memberikan perlindungan hukum yang layak bagi pekerja rumah tangga,” ujar Hamka kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, regulasi ini menjadi dasar penting dalam menciptakan hubungan kerja yang lebih adil dan manusiawi antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Ruang Lingkup UU PPRT Atur Hubungan Kerja hingga Perlindungan Menyeluruh

Hamka menjelaskan bahwa UU PPRT mencakup berbagai aspek penting yang sebelumnya belum diatur secara komprehensif. Di antaranya meliputi proses perekrutan pekerja rumah tangga, ruang lingkup pekerjaan domestik, serta hubungan kerja berbasis perjanjian yang jelas antara pekerja dan pemberi kerja.

Selain itu, undang-undang ini juga mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk standar perlindungan kerja yang harus dipenuhi.

Tak hanya itu, pemerintah juga mengatur pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di sektor tersebut. Aspek perizinan usaha bagi lembaga penempatan pekerja rumah tangga juga menjadi bagian penting dalam regulasi ini.

“Dengan pengaturan yang komprehensif, kita ingin memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan yang utuh, mulai dari sebelum bekerja hingga selama menjalankan tugasnya,” jelas Hamka.

Penguatan Perlindungan Saksi dan Korban Jadi Pilar Penegakan Hukum

Selain UU PPRT, Hamka juga menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang turut disahkan dalam rapat paripurna tersebut. Ia menilai regulasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem peradilan di Indonesia.

Bagi Hamka, perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan elemen krusial dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, masyarakat akan enggan memberikan kesaksian.

“Keberanian untuk mengungkap kebenaran sangat bergantung pada perlindungan yang diberikan negara,” tegasnya.

Golkar Pastikan Implementasi Tepat Sasaran

Meski demikian, Hamka mengingatkan bahwa keberhasilan suatu undang-undang tidak hanya diukur dari proses pengesahannya, tetapi dari sejauh mana implementasinya mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan dari sebuah undang-undang bukan hanya saat disahkan, tetapi bagaimana dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Ia memastikan, Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal pelaksanaan kedua regulasi tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya. Pengawasan ini mencakup aspek pembinaan, pengawasan di lapangan, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil.

Hamka juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi UU PPRT, termasuk dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi pekerja rumah tangga.

Dengan disahkannya UU PPRT dan revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban, Hamka berharap Indonesia semakin memperkuat komitmennya dalam melindungi hak-hak warga negara serta membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kelompok rentan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *