Gerakan Bersih Bantaran Kalen Angkring: Ikhtiar Kolektif Menjaga Alam dan Menegakkan Amanat Konstitusi

BEKASI — Di antara riuh rendah kehidupan urban yang kian padat, sebuah gerakan sunyi namun bermakna menggema dari bantaran Kalen Angkring, Desa Karangraharja. Kegiatan bersih-bersih yang digelar lintas elemen masyarakat ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan manifestasi kesadaran kolektif bahwa lingkungan hidup adalah warisan sekaligus amanah yang tak boleh diabaikan.

Dalam perspektif hukum nasional, kegiatan ini sejatinya menjadi refleksi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sekaligus kewajiban untuk menjaganya. Bantaran kali yang dibersihkan hari itu seakan menjadi ruang tafsir hidup dari norma hukum, bahwa pasal-pasal bukan hanya untuk dibaca, melainkan untuk dijalankan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Muspika Cikarang Utara, hingga aparatur Desa Karangraharja. Hadir pula unsur TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang mempertegas bahwa urusan lingkungan bukan semata urusan sipil, melainkan tanggung jawab bersama lintas sektor. Kolaborasi ini mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi roh dalam kehidupan berbangsa.
Tidak hanya itu, kehadiran Kabid DLH Kabupaten Bekasi, TU UPTD Kebersihan Wilayah IV, jajaran Koramil dan Polsek Cikarang Utara, Kasi Satpol PP, hingga Satgas kebersihan dan tim Berang-berang Air menunjukkan bahwa negara hadir secara konkret di tengah masyarakat. Mereka tidak berdiri di menara gading birokrasi, melainkan turun langsung menyentuh realitas lapangan yang kerap luput dari perhatian.

Gerakan ini juga diperkuat oleh partisipasi berbagai komunitas dan organisasi sosial seperti Ranting Indonesia, RSI, THKC, Komunitas Rela Baik, KITA MUDA, GANISA Sedara, Al-Ummahat, Destana Karangraharja, Katana Telagaasih, Katana Wanasari, hingga adik-adik Pramuka SMK PK Tridaya Bekasi. Kehadiran mereka adalah bukti bahwa perubahan tidak lahir dari satu tangan, melainkan dari banyak hati yang tergerak dalam kesadaran yang sama.

Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang diakui dalam berbagai regulasi nasional maupun komitmen global. Lingkungan bukan lagi dipandang sebagai objek eksploitasi, melainkan subjek yang harus dijaga keseimbangannya. Di sinilah letak nilai visioner dari gerakan sederhana ini, ia berbicara tentang masa depan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP KITA MUDA, Rizky Melylana Yoanko, dalam pernyataan lengkapnya menyampaikan, “Alhamdulillah, giat bersih-bersih bantaran Kalen Angkring, Desa Karangraharja, Cikarang Utara berjalan dengan baik. Kegiatan ini bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi tentang membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita sebagai warga negara. Kami mengapresiasi kehadiran berbagai unsur, mulai dari Pemda Kabupaten Bekasi, Muspika Cikarang Utara, aparatur desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga para relawan dan adik-adik Pramuka. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi adalah kunci dalam menjawab persoalan lingkungan. KITA MUDA akan terus hadir sebagai bagian dari gerakan perubahan, mengajak generasi muda untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama dalam menjaga bumi pertiwi,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).

Lebih lanjut, dari bantaran Kalen Angkring kita belajar bahwa perubahan besar selalu berawal dari langkah kecil yang dilakukan bersama. Di antara lumpur, sampah, dan peluh yang menetes, terselip harapan bahwa negeri ini masih memiliki anak-anak bangsa yang peduli, yang tak lelah merawat tanah airnya, bukan hanya dengan kata, tetapi dengan aksi nyata. Pungkas pria yang akrab disapa Bung Iky.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *