Karmila Sari Soroti Ketimpangan Pendidikan Tinggi, DPR Siapkan Evaluasi Jalur Masuk PTN

PEKANBARU – Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menekankan pentingnya menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih adil dan berimbang antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Pekanbaru, di mana Karmila menerima berbagai masukan dari kalangan akademisi, khususnya dari kampus swasta yang mengeluhkan dampak kebijakan penerimaan mahasiswa baru di PTN.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, banyaknya jalur masuk yang dibuka oleh PTN dinilai berpengaruh terhadap keberlangsungan PTS, baik dari sisi jumlah mahasiswa maupun kualitas pendidikan.

“Kami menerima banyak aspirasi dari kampus swasta yang berharap agar pembukaan jalur di perguruan tinggi negeri tidak terlalu banyak, karena ini berdampak langsung pada mereka,” ujar Karmila.

Ia menegaskan bahwa DPR melalui Komisi X saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh dengan membentuk panitia kerja (Panja) khusus terkait sistem penerimaan mahasiswa baru. Langkah ini diambil untuk memastikan terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami ingin PTN dan PTS sama-sama berkembang. Jangan sampai kebijakan yang ada justru mematikan salah satu pihak,” tegasnya.

Selain persoalan jalur masuk, Karmila juga menyoroti pentingnya dukungan pendanaan bagi PTS. Ia mengungkapkan bahwa DPR tengah mengkaji skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kampus swasta.

“Ke depan, tidak hanya BOPTN untuk perguruan tinggi negeri, tetapi juga akan ada BOPTS untuk swasta,” jelasnya.

Dalam aspek akses pendidikan, ia turut menyinggung perlunya evaluasi terhadap program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar lebih inklusif dan tepat sasaran. Menurutnya, pendekatan yang terlalu bergantung pada akreditasi perlu ditinjau ulang agar tidak membatasi kesempatan mahasiswa dari berbagai latar belakang.

Karmila juga mengungkap fenomena mahasiswa yang tidak melanjutkan daftar ulang meskipun telah diterima di perguruan tinggi. Hal ini dinilai sebagai indikator masih adanya kendala ekonomi yang signifikan.

“Ada sekitar 10 persen mahasiswa yang sudah diterima, tetapi tidak melakukan daftar ulang. Ini menunjukkan masih ada persoalan kemampuan ekonomi yang harus kita carikan solusinya,” ungkapnya.

Sebagai langkah ke depan, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk merumuskan solusi melalui Panja serta pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Karmila menegaskan, tujuan utama dari berbagai kebijakan tersebut adalah menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu mandiri secara ekonomi.

“Kita ingin melahirkan generasi yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Dengan berbagai evaluasi yang tengah berjalan, DPR berharap sistem pendidikan tinggi di Indonesia dapat menjadi lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *