Makassar – Rencana pembangunan Bataliyon Tentara Nasional Indonesia (TNI) menargetkan pembangunan 750 satuan di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia hingga 2029. Program ini menjadi bagian dari implementasi Optimum Essential Force (OEF) yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 guna mewujudkan postur pertahanan nasional yang adaptif dan modern.
Program ini diusulkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini digencarkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan target membangun 750 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (BTP) di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Namun target pembangunan Bataliyon menuai berbagai macam protes dan penolakan. Salah satunya yaitu di Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Gelombang protes dan penolakan telah hadir bukan karena persoalan Bataliyonnya tapi tanah mereka yang akan dijadikan sebagai tempat pembangunan Bataliyon dirampas dan tidak membuka ruang koordinasi dan dialog bersama masyarakat sekitar,” ujar Kamal Nyarrang di Makassar, Rabu (10/6/26).
Pemuda asli Jeneponto ini menambahkan, gelombang protes itu dipicu karena tidak adanya kepastian terhadap hak atas tanah mereka akan dipindahkan kemana. Walaupun proses pembangunan belum berjalan tapi gelombang penolakan sudah berdatangan.
Kamal mengungkapkan, tanah yang selama ini digarap oleh masyarakat Desa Kareloe bukanlah tanah kosong tanpa penghuni dan aktivitas pertanian, tapi tanah mereka adalah tanah yang ditinggali sejak nenek moyang mereka lahir. Ada sekitar 200 Kepala keluarga (KK) yang akan menjadi korban kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggalnya ketika Bataliyon itu benar-benar di bangun.
“Ini seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah jika program pembangunan dianggap untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat sekitar, tapi kenapa mesti tanah mereka tempat mereka hidup di ambil begitu saja,” tegasnya.






