BALI – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional di sebuah vila di Bali.
Pengungkapan tersebut dilakukan di Villa Lavana yang berada di Desa Pering.
Menurut Parta, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin berkembang dengan berbagai modus, termasuk menjadikan tempat penginapan sebagai lokasi produksi.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Daerah Bali, serta pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas keberhasilan mengungkap pabrik narkotika di sebuah villa di Desa Pering,” ujar Parta dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Ia menilai pengungkapan tersebut sangat penting karena menunjukkan bahwa Bali tidak hanya menjadi target peredaran narkotika, tetapi juga berpotensi dijadikan lokasi produksi oleh jaringan narkotika internasional.
Menurut Parta, posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia dengan mobilitas orang yang tinggi membuat wilayah tersebut rentan dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas negara untuk menjalankan aktivitas ilegal secara terselubung.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa Bali bisa saja dijadikan tempat atau bahkan pabrik narkotika oleh jaringan internasional. Karena itu kewaspadaan semua pihak harus terus ditingkatkan,” kata Parta.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pelaku usaha pariwisata dalam mencegah penyalahgunaan tempat usaha mereka.
Ia meminta para pemilik akomodasi seperti hotel, vila, maupun penginapan untuk secara rutin memantau aktivitas yang terjadi di tempat usahanya agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
“Kepada para pemilik akomodasi hotel, villa, dan penginapan saya mengimbau agar setiap saat melakukan monitoring terhadap tempat usahanya, sehingga tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Parta.
Ia menambahkan bahwa pengawasan internal dari pengelola akomodasi sangat penting, terutama dalam memastikan identitas tamu serta aktivitas yang berlangsung di dalam area penginapan.
Parta juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum tetapi juga masyarakat serta pelaku usaha.
Lebih lanjut Parta menjelaskan, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan sektor pariwisata harus terus diperkuat untuk memastikan Bali tetap aman dan tidak menjadi basis operasi jaringan narkotika internasional.
“Bali adalah destinasi wisata dunia yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai wilayah ini dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk menjalankan aktivitas ilegal,” tegas Parta.






