Pengamat: Komitmen Kapolri Jadi Langkah Maju Perkuat Demokrasi Tetap Berkeadaban

Jakarta – Analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Mabes Polri, Polda, hingga Polres di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas pendekatan humanis dalam mengawal, melayani, dan mengamankan aksi demonstrasi dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia pada pertengahan Juni 2026. Menurutnya, rangkaian aksi tersebut secara umum berlangsung aman, kondusif, dan tertib.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami menyatakan apresiasi atas pola dan strategi pengawalan serta pengamanan institusi kepolisian di berbagai wilayah Indonesia di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam melayani aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di sejumlah kota besar yang relatif berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Apresiasi tinggi layak diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya atas penerapan pendekatan humanis, persuasif, dan tanpa senjata api dalam mengawal berbagai aksi unjuk rasa di berbagai wilayah. Langkah ini berhasil memastikan penyampaian aspirasi berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat berjalan aman, damai, serta tertib,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Langkah Maju Polri Perkuat Demokrasi

Menurut Nasky, pendekatan persuasif yang humanis dan tidak represif oleh Korps Bhayangkara tersebut menjadi langkah maju Polri dalam menjaga ruang demokrasi yang berkeadaban dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berpendapat.

“Ini menunjukkan wajah Polri yang lebih humanis, profesional, sesuai dengan ketentuan hukum, dan menghormati hak mahasiswa sebagai warga negara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya,” ujarnya.

Nasky yang juga menjabat Ketua Indonesia Youth Epicentrum menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hak tersebut bukan tanpa batas. Pelaksanaan penyampaian pendapat tetap harus menghormati hak masyarakat lainnya, menjaga ketertiban umum, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu juga menilai pola pengamanan tanpa kekerasan harus dijadikan standar baku (role model) bagi seluruh jajaran kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.

Polri Fokus Melayani dengan Humanis dan Demokratis

Menurut penulis buku Polri Presisi tersebut, keamanan dan ketertiban umum tetap dapat dijaga melalui pendekatan humanis dan dialogis tanpa harus mengedepankan tindakan represif.

“Pendekatan humanis bukan hanya strategi pengamanan, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam merawat nilai-nilai demokrasi serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Oleh karena itu, kami berharap konsistensi Polri dalam hal ini dapat memperkuat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah proaktif dan komunikatif tersebut menunjukkan komitmen aparat dalam merawat demokrasi sekaligus meminimalkan potensi benturan antara mahasiswa dan petugas di lapangan.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi pengaturan lalu lintas secara situasional oleh jajaran Polantas yang menyiagakan personel di berbagai titik rawan untuk mengurai kemacetan dan mengalihkan arus demi kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, Founder Nasky Milenial Center (NMC) tersebut menyebut Polri yang humanis sangat dibutuhkan dalam situasi yang penuh tensi seperti saat ini untuk menjaga stabilitas sosial-politik dan persatuan nasional sebagai prasyarat agar pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan yang relevan dengan kondisi masyarakat.

“Pendekatan Polri yang terukur mencerminkan keseimbangan antara penegakan ketertiban umum dan penghormatan terhadap hak-hak sipil warga negara. Kedua nilai tersebut sesungguhnya tidak harus saling bertentangan dalam negara demokrasi. Politik yang demokratis sejatinya selalu membuka ruang dan menghargai kritik serta protes dari masyarakat untuk memperkaya informasi yang harus diproses oleh pembuat kebijakan dalam rangka mengatasi masalah yang ada,” pungkasnya.

Di akhir keterangannya, Nasky mengajak semua pihak untuk konsisten menjaga stabilitas keamanan dan persatuan nasional, menghindari aksi provokasi, serta berkomitmen menciptakan suasana aman dan kondusif. Menurutnya, segala tindakan provokatif hanya akan merugikan masyarakat luas dan mencederai demokrasi itu sendiri.

Karena itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh politik, pegiat media sosial, dan seluruh warga negara untuk bersama-sama menjaga kualitas komunikasi publik dengan mengedepankan etika, penghormatan terhadap perbedaan, serta semangat mencari solusi.

“Demokrasi akan semakin kuat apabila perbedaan pandangan disampaikan secara dewasa, beradab, dan bertanggung jawab. Persatuan bangsa harus senantiasa menjadi kepentingan yang lebih besar daripada perbedaan yang ada,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *