PPDB Banyak Masalah! Sodik Mudjahid Minta Kemendikbud Tingkatkan Pengawasan untuk Antisipasi Kecurangan Sistem Zonasi

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi kecurangan dengan adanya sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“MINTA KEMENDIKBUD TINGKATKAN PENGAWASAN UNTUK ANTISIPASI KECURANGAN SISTEM ZONASI PPDB,” tulis Sodik di akun Tiktoknya, Senin (17/7/2023).

Bacaan Lainnya

Link Tiktok Sodik Mudjahid: https://www.tiktok.com/@sodikmudjahid2024/video/7256752028569963782

Sodik menyanyangkan sering terjadinya masalah sistem zonasi PPDB di tiap tahunnya. Untuk itu, Sodik berharap pemerintah mendapatkan formula untuk mengantisipasi kecurangan sistem zonasi PPDB terulang kembali.

Bahkan, alumni HMI dan PII ini mengingkan Kemendikbud kinerja dengan mengantisipasi kecurangan yang terjadi pada PPDB pada sistem zonasi tersebut.

“Menyikapi kejadian yang sering terulang tiap masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), saya berharap pengawasan antisipasi kecurangan sistem zonasi PPDB segera ditingkatkan,” ujar Sodik.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani ingin agar masalah PPDB yang carut marut segera diavaluasi.Ia meminta Pemerintah pemerataan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan untuk mengurangi potensi kecurangan pada sistem tersebut.

Tak hanya itu, ada dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB 2023 di Garut, Jawa Barat. Di Kota Bogor, Jawa Barat, ada temuan ada 300 aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi.

Disdik Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Ini lantaran mayoritas data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai dengan data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan.

Selain itu, ditemukan pula siswa dari kalangan mampu yang memanipulasi agar bisa diterima di sekolah pilihannya dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi. Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Untuk itu, Puan meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sistem zonasi. Sementara terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *