UN Dihapus, Ini Pesan GARNITA MALAHAYATI

Oleh: Tita Yasin Limpo, Ketua Umum DPP GARNITA MALAHAYATI (Garda Wanita Nasional Demokrat)

PENDIDIKAN WUJUDKAN GENERASI BERKUALITAS DAN MAMPU BERSAING DI ERA PERSAINGAN GLOBAL”

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban suatu bangsa. Kesadaran akan arti pentingnya pendidikan menentukan kualitas Sumber Daya Manusia dari masa ke masa. Oleh karena itu substansi pendidikan, materi pembelajaran, metodelogi pembelajaran, dan manajemen pendidikan yang akuntabel sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Penyelenggara Negara.

Sebagaimana diamanahkan oleh Konstitusi, Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945, ternyata jelas bahwa gagasan utama dari pasal tersebut adalah Prioritas di bidang pendidikan, Negara menjamin setiap Warga Negara untuk menjadi subjek dalam proses pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.

Pada hari Guru Nasional, Pidato Menteri Pendidikan, Bapak Nadiem Makarim, menuai banyak pujian. Selain dirasakan bahwa beliau akan membuat terobosan dalam dunia pandidikan, terutama himbauan beliau kepada para guru untuk menjadi agen pertama perubahan dalam dunia pendidikan, merubah budaya dan metodologi mengajar, menggali kemampuan berkarya dan berkolaborasi siswa bukannya kemampuan menghafal, serta memberikan 5 poin penting tugas berat guru kedepan, yakni mangajak kelas berdiskusi dan bukan hanya mendengar, memberi kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas, cetuskan proyek bakti sosial, menemukan bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri dan memberikan bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan.

Artinya, Guru dituntut untuk memenuhi kualifikasi Sumber Daya Manusia dengan paket lengkap. Selain ada minimal standar pendidikan untuk menjadi guru, kemampuan mengajar, juga kemampuan sebagai psikolog bagi murid dalam menemukan talenta tersembunyi yang ada pada diri murid untuk mencetak generasi masa depan yang berkualitas dan mampu bersaing.

Di sisi lain, tuntutan kesejahteraan guru masih belum terlaksana dengan baik sering menjadi kendala utama dalam proses belajar mengajar. Untuk dapat menjadi tenaga pendidik yang berkualitas, guru juga memerlukan ketenangan salah satunya dalam hal kesejahteraan.

Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada pemerintah melalui Kemendikbud untuk juga tidak mengesampingkan perbaikan kesejahteraan para guru yang sebenarnya sudah cukup lama juga diperjuangkan. Pemerintah juga harus bisa menyadari dan tidak boleh menutup mata bahwa keberadaan guru merupakan faktor vital yang menentukan masa depan bangsa. Sehingga ke depan bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang mengakomodir kesejahteraan guru, sehingga sekolah-sekolah di Indonesia bisa memiliki guru yang berkualitas dengan jumlah kebutuhan Guru yang memadai dan penyebaran yang merata. Guru yang berkualitas, maka akan mencetak lulusan yang berkualitas.

Tidak kalah pentingnya, rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghapus ujian Nasional juga akan menjadi perubahan signifikan dalam dunia pendidikan di Negara kita.

Hal ini tentunya menjadi bahan kajian yang tidak dapat dikesampingkan karena masih menuai pro dan kontra ditengah hangatnya diskusi masyarakat tentang perubahan kurikulum pada setiap pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kurikulum yang berubah hampir setiap 5 (lima) tahun sekali cukup membuat murid, dan tidak terlepas guru, untuk selalu melakukan penyesuaian terhadap sistem berlajar mengajar yang dikehendaki pemerintah pada setiap periode.

Oleh karena itu, peran DPR RI sebagai pembentuk Undang-Undang menjadi memiliki peran yang sangat penting untuk menyusun legislasi dalam bidang pendidikan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kurikulum secara umum dalam jangka panjang.

Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional mengatur pendidikan mulai dari tingkat pendidikan dini sampai perguruan tinggi, oleh karena itu kami juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur yang menyatukan kementerian pendidikan tinggi dan pendidikan. Sehingga sebagai implementasinya, sistem pendidikan yang dibangun dapat berkesinambungan mulai sejak dini sampai tingkat perguruan tinggi. ◇

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *