RS UMS A.R. Fachrudin Resmi Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Peserta JKN Dapat Akses Layanan Rujukan

SURAKARTA – BELA RAKYAT – Akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Surakarta dan sekitarnya semakin diperkuat. Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Surakarta (RS UMS) A.R. Fachrudin resmi menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ballroom Sri Swarsih, Gedung Brataranuh Lantai 3, Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Bacaan Lainnya

Bergabungnya RS UMS A.R. Fachrudin menjadi bagian dari perluasan jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Secara nasional, terdapat 66 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang bergabung sebagai mitra baru, sehingga jumlah keseluruhan mitra FKRTL mencapai 3.287 fasilitas kesehatan.

Direktur RS UMS A.R. Fachrudin, Prof. Dr. dr. EM Sutrisna, M.Kes., FISQua., mengatakan kemitraan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kontribusi rumah sakit terhadap pemerataan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bukan sekadar pengembangan kelembagaan, melainkan bagian dari komitmen menghadirkan layanan medis yang inklusif, berkualitas, dan semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Kami berharap sinergi bersama BPJS Kesehatan dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya bagi masyarakat Surakarta dan wilayah sekitarnya,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).

Ia menegaskan, RS UMS A.R. Fachrudin akan terus meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, profesionalisme tenaga kesehatan, serta tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Sebagai rumah sakit yang berada dalam lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah, pihaknya juga berupaya mengintegrasikan kompetensi medis dengan nilai-nilai kemanusiaan, integritas, dan kepedulian sosial.

Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui penerapan prinsip pencegahan kecurangan atau anti-fraud dalam penyelenggaraan Program JKN. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam agenda penandatanganan PKS, Direktur RS UMS A.R. Fachrudin didampingi Sidiq Pramudito, S.Pd., Gr., CHCM., CPL., dan Gulang Fadilla Ayuh Candra, S.I.Kom., yang mewakili jajaran manajemen rumah sakit.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S., menekankan bahwa Program JKN merupakan instrumen strategis negara dalam memberikan perlindungan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, terdapat tiga pilar utama dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), yakni pemerataan akses pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas layanan, serta perlindungan finansial masyarakat.

Ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan agar masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan mengakses fasilitas kesehatan, tetapi juga mendapatkan pelayanan bermutu tanpa terbebani persoalan pembiayaan yang tidak semestinya.

Prihati juga mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim kepada rumah sakit dengan nilai lebih dari Rp1.279 triliun sepanjang periode 2014–2025. Angka tersebut menggambarkan besarnya peran pembiayaan JKN dalam menopang keberlangsungan pelayanan kesehatan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Abdi Kurniawan Purba, Sp.Ak., Subsp.Ak-AA(K), M.H.Kes., M.K.M., AIFO-K., Ph.D., memaparkan pentingnya penguatan kemitraan fasilitas kesehatan dalam penyelenggaraan pelayanan JKN.

Ia mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan mitra agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, mutu pelayanan, serta prinsip nondiskriminasi terhadap seluruh peserta JKN.

Pencegahan kecurangan juga menjadi perhatian utama untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

Dengan bergabungnya RS UMS A.R. Fachrudin dalam jaringan FKRTL BPJS Kesehatan, diharapkan pilihan fasilitas pelayanan rujukan bagi masyarakat semakin luas. Kemitraan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kesehatan nasional yang mengedepankan aksesibilitas, kualitas, dan keadilan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *