JAKARTA – BELA RAKYAT – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti belum optimalnya penanganan kesehatan masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan dan sejumlah wilayah lainnya. Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api dan pengendalian kerusakan lingkungan, tetapi harus disertai dengan perlindungan kesehatan masyarakat yang nyata.
Menurut Edy, masih terdapat laporan masyarakat terdampak kabut asap yang belum memperoleh penanganan kesehatan secara optimal, terutama mereka yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan gangguan pernapasan lainnya akibat polusi udara.
“Penanganannya belum efektif. Dibutuhkan kerja keras pemerintah daerah dan kementerian terkait, terutama untuk menangani gangguan saluran pernapasan, asma, dan penyakit akibat polusi udara,” ujar Edy kepada Parlementaria dalam kunjungan kerja reses Komisi IX DPR RI, baru-baru ini.
Ia juga menegaskan melalui kanal media sosial Fraksi PDI Perjuangan, bahwa negara tidak boleh membiarkan warga menanggung risiko kesehatan setiap musim karhutla berulang.
“Masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung risiko kesehatan akibat kabut asap setiap musim karhutla. Negara harus hadir melalui layanan kesehatan yang siap, perlindungan kelompok rentan, dan langkah pencegahan yang nyata,” tegas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Desak Langkah Antisipatif dan Perkuat Puskesmas
Edy meminta pemerintah mengambil langkah antisipatif tanpa menunggu peningkatan jumlah pasien. Kesiapan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan dan oksigen, serta mekanisme rujukan harus dipastikan sejak dini untuk mengantisipasi lonjakan kasus gangguan pernapasan.
Ia menilai Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama memiliki peran yang sangat strategis. Karena itu, kesiapan Puskesmas perlu diperkuat secara serius.
“Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama perlu diperkuat agar mampu melakukan deteksi dini, menangani keluhan pernapasan, menyediakan pengobatan sesuai kebutuhan medis, serta merujuk pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan,” jelasnya.
Penguatan koordinasi lintas instansi juga menjadi kunci, agar pelayanan medis dapat menjangkau seluruh warga yang membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah yang sulit diakses.
63 Ribu Balita Terdampak, Kelompok Rentan Harus Dilindungi
Urgensi penguatan pelayanan kesehatan ini diperkuat dengan data Kementerian Kesehatan. Hingga 13 Oktober 2026, tercatat sebanyak 283.270 kasus ISPA di 63 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63.711 kasus dialami anak berusia 0–5 tahun atau balita.
Data tersebut menjadi alarm serius. Edy mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan khusus kepada kelompok rentan, terutama bayi, balita, anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan. Kelompok tersebut membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk akibat karhutla.
“Upaya perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi bagian integral dari penanganan karhutla. Selain mengendalikan kebakaran, Pemerintah perlu memastikan fasilitas kesehatan siap melayani warga terdampak, terutama kelompok rentan, sehingga risiko gangguan pernapasan dapat ditekan,” tambahnya.
Soroti Nasib Relawan Karhutla
Selain menyoroti pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Edy juga memberikan perhatian khusus terhadap para relawan yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla di lapangan.
Menurutnya, para relawan menjalankan tugas kemanusiaan yang berisiko tinggi, namun masih menghadapi keluhan terkait keterbatasan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama bertugas.
“Banyak keluhan dari relawan yang belum mendapat perhatian. Mereka adalah pekerja sosial. Saya berharap pemerintah daerah memperhatikan para relawan yang selama ini menangani karhutla,” tegasnya.
Edy menilai, perlindungan terhadap relawan merupakan bagian penting dari penanganan karhutla secara menyeluruh. Dukungan terhadap kebutuhan dasar, keselamatan kerja, dan kondisi mereka selama bertugas perlu menjadi perhatian agar relawan dapat menjalankan misi kemanusiaan secara optimal.
Ia pun menutup dengan menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan melalui pendekatan terpadu yang mencakup lima pilar: pengendalian kebakaran, penguatan pelayanan kesehatan di Puskesmas, perlindungan kelompok rentan, koordinasi lintas instansi yang kuat, serta dukungan nyata bagi relawan di lapangan.
Dengan kesiapsiagaan yang berkelanjutan, bukan hanya reaktif saat dampak meluas, masyarakat terdampak kabut asap diharapkan dapat memperoleh perlindungan dan penanganan medis yang layak.






