KONAWE SELATAN – Ribuan warga dari berbagai desa di wilayah lingkar tambang PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) memadati halaman Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (8/6/2026). Kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan terhadap keberadaan PT WIN yang saat ini tengah menghadapi gugatan hukum terkait aktivitas pertambangannya.
Sejak pagi hari, masyarakat datang secara sukarela dan tertib untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kaum ibu, para bapak, pemuda, pelaku usaha kecil, hingga pekerja lokal tampak hadir dalam aksi damai tersebut. Mereka berharap aktivitas perusahaan dapat terus berjalan karena dinilai memiliki kontribusi penting terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Bagi masyarakat lingkar tambang, PT WIN bukan sekadar perusahaan pertambangan. Kehadirannya selama ini dipandang sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah yang membuka lapangan kerja, menciptakan peluang usaha, serta mendorong perputaran ekonomi di wilayah setempat.
Dukungan Masyarakat terhadap Keberadaan PT WIN
Koordinator Aksi Damai Warga Lingkar Tambang Torobulu, Pemrin, menegaskan bahwa kehadiran ribuan warga di Pengadilan Negeri Andoolo merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap masa depan daerah dan keberlangsungan sumber penghidupan mereka.
“Kedatangan masyarakat hari ini murni atas kesadaran dan keikhlasan mereka sendiri. Mereka ingin menunjukkan bahwa PT WIN selama ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui program sosial maupun kontribusinya dalam meningkatkan perekonomian warga,” ujar Pemrin.
Menurutnya, banyak keluarga yang saat ini menggantungkan penghasilannya pada aktivitas ekonomi yang berkembang seiring dengan keberadaan perusahaan. Tidak hanya tenaga kerja lokal yang memperoleh manfaat, tetapi juga para pelaku usaha kecil, penyedia jasa transportasi, pemilik warung, hingga berbagai sektor usaha lainnya yang tumbuh di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Ribuan masyarakat menggantungkan hidupnya pada aktivitas ekonomi yang lahir dari keberadaan PT WIN. Karena itu, kami berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara objektif dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan kondisi nyata yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Harapan terhadap Proses Hukum
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Andoolo. Mereka berharap majelis hakim dapat memeriksa dan memutus perkara secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang terungkap dalam persidangan.
Masyarakat menilai bahwa setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, namun pada saat yang sama aspirasi masyarakat yang merasakan manfaat dari keberadaan investasi juga perlu menjadi bagian dari fakta sosial yang diperhatikan.
Kuasa Hukum PT WIN Optimistis Gugatan Ditolak
Sementara itu, terkait gugatan yang diajukan oleh Perkumpulan Forum Alam Nusantara, pihak kuasa hukum PT Wijaya Inti Nusantara menyatakan telah melakukan kajian dan analisis hukum secara menyeluruh terhadap materi gugatan yang diajukan.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, tim kuasa hukum menilai terdapat sejumlah aspek hukum yang akan menjadi perhatian dalam proses persidangan, baik terkait kedudukan hukum (legal standing), dasar-dasar gugatan, maupun pembuktian yang harus dipenuhi oleh pihak penggugat.
Oleh karena itu, Alvian Liambo selaku kuasa hukum menyatakan optimistis bahwa majelis hakim akan memberikan putusan berdasarkan hukum dan fakta yang terungkap di persidangan.
“Kami telah mempelajari secara seksama materi gugatan yang diajukan. Berdasarkan analisis dan kajian hukum yang telah dilakukan, kami optimistis bahwa gugatan tersebut akan ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alvian Liambo kuasa hukum PT WIN.
Aspirasi Masyarakat Harus Didengar
Kehadiran ribuan warga di Pengadilan Negeri Andoolo menjadi gambaran bahwa terdapat aspirasi masyarakat yang mendukung keberadaan PT WIN dan merasakan manfaat dari aktivitas perusahaan tersebut.
Bagi masyarakat lingkar tambang Torobulu, keberadaan PT WIN tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga menyangkut kesempatan kerja, keberlangsungan usaha masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, dan harapan banyak keluarga untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara utuh dan berimbang, dengan mempertimbangkan fakta hukum, fakta sosial, serta aspirasi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar wilayah operasional perusahaan.
