Jagad ruang publik tanah air kembali ramai dengan isu seputar Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia, sebuah peristiwa berdarah yang terjadi pada tahun 1965, ramainya perbincangan seputar G30SPKI bukan baru terjadi kali ini, paling tidak sejak lahirnya era keterbukaan berpendapat di tahun 1998, isu ini sudah ramai dibincangkan, terlebih saat beberapa pihak tertentu menyebut PKI bukan dalang gerakan 30 september, sontak pandangan ini memicu reaksi luas ditengah masyarakat, mengingat hingga detik ini negara tetap memandang PKI adalah dalang utama kudeta G30S.
Akan terlampau sulit menganut pandangan bahwa PKI bukan dalang dibalik G30S, sebab hingga detik ini semua bukti yang kuat masih mengarah kepada PKI sebagai dalang G30S, Letkol Untung dalam keterangannya juga mengakui bahwa PKI berada di belakang G30S, penegasan ini bukan berdasarkan kebencian, tetapi mengacu pada fakta sejarah, di sisi lain argumen yang coba dibangun oleh pihak yang menilai PKI tidak terlibat dalam G30S tidak memiliki bukti yang sungguh bisa dipertanggungjawabkan, argumen yang disusun lebih banyak bersifat spekulatif, hanya analisis yang penuh dengan dugaan.
Bagaimanapun G30SPKI telah terjadi di panggung sejarah Indonesia, tugas generasi hari ini adalah mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut dan memastikan tragedi serupa tidak terulang kembali, yang perlu terus didorong adalah proses rekonsiliasi dalam bentuk saling memaafkan antara keturunan (anak cucu) pihak-pihak yang terlibat dalam G30SPKI dengan keturunan (anak cucu) dari pihak-pihak yang menjadi korban dari G30SPKI, dan proses ini sepertinya mulai berjalan, para keturunan ini tak perlu dihakimi karena mereka bukan pelaku, mereka hanya menanggung apa yang sudah dilakukan orang tua atau Kakek nenek mereka.
Rekonsiliasi sama sekali tidak boleh diartikan menghapus sejarah kelam G30SPKI, sejarah itu tidak boleh dilupakan, anak cucu kita kelak harus tetap punya ingatan kolektif terhadap sejarah kelam ini, saling memaafkan bukan berarti melupakan, negara ini harus terus berjalan ke depan, untuk terus berjalan maka sejarah masa lalu harus menjadi pelajaran berarti, tentu kita juga tidak bisa melarang pihak-pihak;yang terus menggaungkan isu kebangkitan PKI gaya baru, dalam negara demokrasi suara mereka juga perlu didengar, sepanjang pemerintah yang berkuasa hari ini atau di masa mendatang tidak memberikan ruang bagi bangkitnya PKI maka PKI tidak akan bisa bangkit, semoga, mereka yang bersuara akan kebangkitan PKI gaya baru sesungguhnya hanya mengingatkan pemerintah agar peristiwa G30SPKI tidak terulang kembali, sebaiknya pemerintah bersyukur bila rakyatnya masih mengingatkan.
Zaenal Abidin Riam
Pengamat Kebijakan Publik/Koordinator Presidium Demokrasiana Institute