Maria Pauline Lumowa Ditangkap, PKS Minta Menkumham Mengevaluasi Sistem Perlintasan…

JAKARTA – Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menilai bahwa ekstradisi Maria Pauline Lumowa hasil kerja Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly. Bagi Habib Aboe, ini sebuah berkah tersendiri untuk negeri.

“Saya ucapkan selamat kepada Menkumham, ini hasil kerja beliau. Apa yang dilakukan pasti dengan diplomasi tingkat tinggi. Bisa jadi ini keberkahan atas kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia Slobodan Marinkovic ke Menkumham beberapa waktu lalu. Sehingga kunjungan baladan Menkumham ke Serbia mendapat atensi yang baik dari Presiden Serbia. Hasilnya bisa memulangkan buron tersebut,” jelas Habib Aboe pada wartawan Bela Rakyat, Jumat (10/7/2020).

Bacaan Lainnya

Kenapa aparat baru bisa menangkapnya setelah yang bersangkutan melarikan diri selama 17 tahun? Habib Aboe menjelaskan, Indonesia-Serbia belum memiliki perjanjian timbal balik.

“Karena dengan Serbia kita belum punya perjanjian hukum timbal balik atau MLA. Saat ini kita masih pada proses penjajakan untuk pembuatan MLA tersebut. Mungkin ini salah satu kendala untuk memulangkan buron,” terang Anggota Komisi III DPR ini.

Habib Aboe juga membandingkan antara Djoko Tjandra yang seorang terpidana bisa bebas masuk Indonesia dan tak bisa ditangkap, sementara Maria Pauline Lumowa yang kabur 17 tahun lalu bisa ditangkap.

“Saya lihat itu koreksi buat Menkumham juga. Djoko Tjandra dikabarkan sudah meninggalkan Indonesia usai membuat KTP elektronik dan pendaftarkan Peninjuan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Djoko Tjanda mengungkap saat ini buronan Kejaksaan Agung itu sudah berada di Malaysia. Sedangkan Dirjen Imigrasi tidak merekam perlintasan masuk dan keluarnya Djoko Tjandra, ini kan aneh. Ada apa sebenarnya dengn imigrasi kita. Jangan sampai negara bisa dibuat mainan sama orang orang yang tak bertanggung jawab,” paparnya.

Tak hanya itu, Habib Aboe memberikan tips bagi pemerintah agar aparat penegak hukum bekerja sehingga pelaku kejahatan tak mudah lagi kabur keluar negeri.

“Kalau soal perlintasan, kuncinya ada di Dirjen Imigrasi. Saya rasa Menkumham perlu mengevaluasi sistem perlintasan kita. Jika sistemnya tak bermasalah, maka yang bermasalah sebenarnya pelaksana di lapangan,” tegas Habib Aboe.

Habib Aboe memberi catatan penting terkait ekstradisi Maria Pauline Lumowa. Menurutnya, kunci keberhasilan penegakan hukum pada kemauan dan integritas para pelaksananya.

“Sedangkan cara dan tekhniknya bisa dicari. Meskipun kita belum ada MLA dengan Serbia, yang secara teori mustahil melakukan pemulangan, faktanya hal itu bisa dilakukan,” pungkasnya. (HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *