Komisi V DPR Terima Audiensi DPRD Pangkep

JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep. Audiensi tersebut digelar untuk memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep perihal lahan pembebasan lahan berkaitan dengan pembangunan kereta api di wilayah tersebut.

“Jadi begini, teman-teman dari Komisi I DPRD Pangkep datang ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat karena ternyata pembangunan kereta api yang ada di Kabupaten Pangkep di lapangan menemui kendala yang cukup dianggap meresahkan masyarakat,” ujar Muhammad Aras, usai memimpin rapat audiensi Komisi V DPR RI dengan Komisi I DPRD Pangkep, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Lebih lanjut, Muhammad Aras secara detail menjelaskan, dalam pertemuan itu Komisi I DPRD Pangkep menyampaikan tiga hal penting yang harus segera ditangani. Pertama, DPRD Pangkep mengungkapkan belum adanya titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antara pihak pemerintah dengan pemilik lahan. Poin kedua, sambung Muhammad Aras, tidak adanya tempat pengaduan yang pasti dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pembebasan lahan.

“Poin ketiga, masih kata Muhammad Aras, DPRD Pangkep berharap persoalan mengenai pembebasan lahan ini dengan segera dapat ditindaklanjuti oleh para stakeholder terkait untuk menghasilkan penyelesaian masalah tersebut,” ungkap Muhammad Aras.

Untuk itu, Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan, Komisi V DPR RI merupakan tempat yang tepat untuk berkomunikasi karena Komisi V terkait dengan Kemenhub. Oleh karena itu, Muhammad Aras menegaskan ia beserta Komisi V DPR RI dalam waktu dekat akan segera menyampaikan ke pihak eksekutif untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep.

’28 November 2019 mendatang, Komisi V DPR akan melakukan Kunjungan Spesifik ke wilayah Sulawesi Selatan. Tentu, salah satu di ataranya adalah meninjau kesiapan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah perkeretaapian di Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Pangkep pada khususnya,” pungkas Muhammad Aras.

Sebelumnya, dalam audiensi antara Komisi V DPR RI dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep itu, Ketua Komisi I DPRD menjelaskan maksud kunjungan DPRD Pangkep adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pangkep kepada Komisi V DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat mengenai persoalan pembebasan lahan di Pangkep.

“Pada intinya, masyarakat kami di Kabupaten Pangkep tidak menolak proyek. Namun, yang jadi permasalahan utamanya adalah belum adanya titik temu nilai ganti rugi antara pemilik lahan dengan Pemerintah,” tutup Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep Terpilih Periode 2019-2024 itu. (rml)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *