Kaji Ulang Hasil Amandemen UUD 1945: Sistem Negara Berdasarkan Pancasila Beda dengan Sitem Liberalisme Kapitalisme

Ada hal yang kurang mendapat perhatian kita semua sebagai anak bangsa tentang sistem negara berideologi Pancasila dengan negara yang berideologi Liberalisme Kapitalisme hasil amandemen UUD 1945.

Amandemen UUD 1945 banyak rakyat tidak mengetahui sesungguhnya amandemen yang telah dilakukan sejak tahun 2002 telah mengubah negara Proklamasi 17 Agustus 1945. Dari negara berdasarkan Pancasila menjadi negara yang berdasar liberalisme, kapitalisme.

Bacaan Lainnya

Ternyata amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 berimplikasi terhadap perubahan sistem ketatanegaraan, berubah nya negara berideologi Pancasila menjadi sistem Presidenseil yang dasarnya Individualisme Liberalisme Kapitalisme.

Kita perlu membedah perbedaan negara bersistem MPR berideologi Pancasila dan Negara dengan sistem Presidenseil berideologi Individualisme, Liberalisme, Kapitalisme agar kita semua paham dan mengerti telah terjadi penyimpangan terhadap Ideologi Pancasila.

Sistem MPR basisnya elemen rakyat yang duduk sebagai anggota MPR yang disebut Golongan Politik diwakili DPR sedang golongan Fungsional diwakili utusan Golongan-golongan dan utusan daerah.

Tugasnya merumuskan politik rakyat yang disebut GBHN. Setelah GBHN terbentuk dipilihlah Presiden untuk menjalankan GBHN. Oleh sebab itu, presiden adalah mandataris MPR.dan Presiden dimasa akhir jabatannya mempertangungjawabkan GBHN yang sudah dijalankan.

Presiden tidak boleh menjalankan politiknya sendiri atau politik golongannya apa lagi Presiden sebagai petugas partai, seperti di negara komunis.

Demokrasi berdasarkan Pancasila adalah Kerakyatan yang dipinpin oleh hikma kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /perwakilan. Pemilihan Presiden dilakukan dengan permusyawaratan perwakilan yang dipimpin oleh Hikma Kebijaksanaan artinya tidak semua orang bisa bermusyawarah yang di pimpin oleh bil Hikma, hanya para pemimpin yang punya ilmu yang bisa bermusyawarah sebab musyawaran bukan kalah menang bukan pertarungan tetapi memilih yang terbaik dari yang baik.

Pemilihan didasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan, nilai persatuan Indonesia ,Permusyawaratan perwakilan yang bertujuan untuk Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan semua hasil itu semata-mata untuk mencari ridho Allah atas dasar Ke Tuhanan Yang Maha Esa.

Dengan sistem MPR maka pelaksanaan demokrasi asli Indonesia berdasrkan Pancasila tidak menguras Triliunan rupiah, tidak ada pengerahan masa, tidak ada kampanye, tidak ada pengumpulan masa yang tidak perlu sebab yang di pertarungkan adalah pemikiran gagasan, tidak membutuhkan korban yang sampai hampir 900 petugas KPPS meninggal tidak jelas juntrungannya.

Sistem presidenseil basisnya Individualisme. Maka kekuasaan diperebutkan banyak-banyakan suara, kuat-kuatan, pertarungan, kalah menang. Yang menang mayoritas dan yang kalah minoritas.

Demokrasi dengan cara-cara Liberal ,Kapitalis ,membutuhkan biaya yang besar menguras dana rakyat Triliunan rupian untuk memilih pemimpin pilkada, pilleg, pilpres dengan sistem pemilu yang serba uang bisa kita tebak maka menghasilkan para koruptor hampir 80% kepala daerah terlibat korupsi, dan yang lebih miris korupsi seperti hal yang lumrah dinegeri ini begitu juga dengan petugas KPU nya juga bagian dari sistem korup, kecurangan bagian dari strategi pemilu.

Demokrasi bisa dibeli geser-mengeser caleg memindakan suara adalah bagian dari permainan KPU. Ini bukan isapan jempol bukannya sudah dua anggota Komisioner KPU yang di pecat karena terlibat permaian uang.

Dalam sistem Presidenseil Presiden yang menang melantik diri nya sendiri dan menjalankan janji-janji kampanyenya. Kalau tidak ditepati janjinya ya harap maklum. Artinya diakhir masa jabatan presiden tidak mempertangungjawabkan kekuasaannya.

Bagaimana sistem Presidenseil ini yang mampu menggulung Ideologi Pancasila sementara BPIP mencoba bermain-main dengan Ideologi Pancasila yang disetubuhkan dengan Individualisme, Liberalisme Kapitalisme entah apa yang ada di pikiran Megawati dan punggawa yang ada di BPIP sudah jelas mana mungkin keadilan sosial di letakan pada sistem Liberalisme Kapitalisme jelas bertentangan .bukankah Pancasila itu antitesis dari Individualisme Liberalisme Kapitalisme?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.