JAKARTA – Peringatan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin mengenai potensi meningkatnya fenomena residential outflow membuka babak baru dalam pembahasan risiko ekonomi nasional tahun 2026.
Di tengah tekanan global yang terus meningkat, isu yang selama ini dianggap berada di bawah permukaan mulai mencuat: apakah investor domestik mulai kehilangan kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia?
Fenomena residential outflow merujuk pada kecenderungan masyarakat, korporasi, maupun pemilik modal dalam negeri memindahkan sebagian aset dan dana investasinya ke luar negeri. Berbeda dengan foreign capital outflow yang berasal dari investor asing, gejala ini dinilai lebih sensitif karena melibatkan perilaku pelaku ekonomi nasional sendiri.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/5/2026), Amin Ak menilai pemerintah dan otoritas moneter tidak boleh hanya terpaku pada arus keluar modal asing semata. Menurutnya, perubahan perilaku investor domestik justru dapat menjadi indikator penting terhadap tingkat kepercayaan pasar terhadap masa depan ekonomi Indonesia.
“Ketika investor domestik mulai memindahkan asetnya ke luar negeri, persoalannya bukan lagi sekadar dinamika pasar keuangan, tetapi juga menyangkut persepsi terhadap masa depan perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Defisit NPI dan Tekanan Eksternal
Peringatan tersebut muncul setelah sektor eksternal Indonesia menunjukkan tekanan signifikan pada awal 2026. Data Bank Indonesia mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) Triwulan I 2026 mengalami defisit sebesar US$9,1 miliar. Angka ini berbalik drastis dibanding Triwulan IV 2025 yang masih mencatat surplus US$6,1 miliar.
Tak hanya itu, transaksi berjalan juga mengalami defisit sebesar US$4 miliar atau sekitar 1,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Bahkan transaksi modal dan finansial yang sebelumnya surplus turut berubah menjadi defisit.
Sejumlah ekonom menilai kombinasi tersebut merupakan sinyal yang tidak bisa dipandang ringan. Sebab, tekanan pada NPI umumnya mencerminkan meningkatnya kebutuhan devisa, melemahnya aliran modal masuk, serta meningkatnya permintaan terhadap aset luar negeri.
Meski demikian, Amin menegaskan kondisi itu belum dapat disimpulkan sebagai capital flight atau pelarian modal besar-besaran. Namun ia mengingatkan adanya kemungkinan pergeseran preferensi investasi masyarakat kelas atas dan pemilik modal nasional yang mulai mencari instrumen lebih aman di luar negeri.
Investor Lokal Mulai Diversifikasi ke Luar Negeri?
Dalam beberapa tahun terakhir, tren investasi masyarakat Indonesia ke luar negeri memang meningkat. Platform investasi global semakin mudah diakses, sementara instrumen seperti saham Amerika Serikat, obligasi global, emas luar negeri, hingga aset berbasis dolar semakin diminati.
Sejumlah pengamat menilai fenomena ini tidak semata-mata dipicu faktor keuntungan investasi, tetapi juga karena pertimbangan stabilitas nilai tukar, perlindungan aset, dan mitigasi risiko domestik.
Kondisi ini semakin relevan ketika ketidakpastian global meningkat akibat perang geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, serta arah kebijakan suku bunga bank sentral negara maju yang belum sepenuhnya stabil.
Dalam teori ekonomi terbuka, kondisi tersebut dikenal sebagai respons rasional investor terhadap persepsi risiko. Amin bahkan menyinggung teori Mundell-Fleming yang menjelaskan bahwa mobilitas modal sangat dipengaruhi ekspektasi pasar dan tingkat kepercayaan terhadap kebijakan ekonomi suatu negara.
Artinya, kenaikan suku bunga domestik belum tentu cukup menahan arus dana keluar apabila pelaku pasar menilai prospek ekonomi masih dipenuhi ketidakpastian.
BI Naikkan Suku Bunga, Apakah Cukup?
Sebagai langkah antisipasi, menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Mei 2026.
Kebijakan tersebut ditujukan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan memperkuat ketahanan eksternal.
Namun pertanyaannya, apakah instrumen moneter saja cukup?
Amin menilai stabilitas ekonomi nasional tidak bisa hanya dibebankan kepada Bank Indonesia. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kredibilitas fiskal tetap terjaga melalui kebijakan yang konsisten, disiplin anggaran, dan mampu membangun optimisme pasar.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman banyak negara menunjukkan tekanan ekonomi justru membesar ketika investor domestik mulai kehilangan keyakinan terhadap pasar negaranya sendiri.
“Menjaga kepercayaan investor domestik sama pentingnya dengan menarik investasi asing,” tegasnya.
Early Warning bagi Pemerintah
Fenomena residential outflow sejatinya tidak selalu buruk apabila terjadi dalam batas normal sebagai bagian diversifikasi investasi global. Namun apabila pergerakannya meningkat tajam dan dipicu faktor ketidakpercayaan terhadap kondisi domestik, maka situasi tersebut dapat berkembang menjadi early warning signal bagi perekonomian nasional.
Karena itu, Amin mendorong pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat transparansi data arus modal, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas instrumen investasi yang kompetitif, serta meningkatkan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemilik modal nasional tetap melihat Indonesia sebagai tempat investasi yang aman, menjanjikan, dan memiliki kepastian jangka panjang.
Di tengah ketidakpastian global saat ini, pertarungan sesungguhnya bukan hanya memperebutkan modal asing, tetapi menjaga agar modal nasional sendiri tidak perlahan meninggalkan rumahnya.






