JAKARTA: BELA RAKYAT – Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI) menilai kebocoran pendapatan negara di sektor energi tidak hanya disebabkan praktik korupsi, tetapi juga dipengaruhi lemahnya tata kelola, pengawasan, serta struktur kelembagaan yang dinilai belum optimal.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengembalikan Kejayaan Kedaulatan Energi Nasional: Mengurai Kebocoran Pendapatan Negara Sektor Energi, Upaya Mitigasi, dan Penguatan Sinergi Strategis Nasional” yang digelar DPN IARMI, Kamis, di Jakarta (9/7/2026).
Ketua Harian DPN IARMI, Muhammad Arwani Deni mengatakan energi merupakan persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan nasional, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada tataran diskusi, melainkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional”, kata Arwani Deni dalam keterangannya.
Sementara, Komisaris Utama PT PLN Energi Gas, Syaiful Chaniago, menilai salah satu akar persoalan sektor energi berada pada lemahnya fungsi pengawasan. Menurut dia, komisaris tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif, tetapi harus aktif membaca data, memahami kondisi lapangan, mengawasi penggunaan anggaran, serta berani mengoreksi manajemen ketika ditemukan penyimpangan.
“Komisaris menerima mandat dari negara sehingga fungsi pengawasan harus dijalankan secara substantif, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar menilai kebocoran sektor energi merupakan persoalan yang bersifat struktural. Menurutnya, kebocoran negara tidak hanya berupa kerugian keuangan akibat tindak pidana korupsi, tetapi juga muncul melalui inefisiensi, manipulasi tata niaga, pencurian energi, lemahnya pengawasan, hingga struktur kelembagaan yang terfragmentasi.
“Banyaknya holding, subholding, anak perusahaan, hingga cucu perusahaan di lingkungan BUMN energi berpotensi memperpanjang rantai pengambilan keputusan sehingga menyulitkan pengawasan dan membuka ruang inefisiensi”, jelasnya.
Arie juga mendorong penguatan digitalisasi, sistem data terintegrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembenahan regulasi, serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sektor migas sebagai langkah menutup berbagai potensi kebocoran pendapatan negara.
Di sisi lain, Pengamat Energi, Ugan Gandar mengingatkan bahwa persoalan energi tidak boleh hanya menjadi ruang diskusi kalangan elite politik, elite penguasa, maupun elite bisnis.
“Energi merupakan fondasi utama kedaulatan ekonomi dan negara sehingga masyarakat sipil, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda perlu dilibatkan dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga sektor energi nasional”, tandasnya.
Ugan menilai rendahnya literasi publik mengenai tata kelola energi sering kali memunculkan penilaian yang tidak utuh terhadap peran perusahaan negara.
Padahal, kata dia, Pertamina tidak semata menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga mengemban mandat negara untuk menjamin distribusi energi hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal dengan biaya logistik yang jauh lebih besar dibandingkan daerah perkotaan.
“Program BBM Satu Harga menjadi bukti bahwa BUMN energi menjalankan fungsi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, bukan semata mengejar keuntungan komersial,” ujar Ugan.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan kebocoran energi tidak hanya berasal dari aspek keuangan, tetapi juga disparitas harga, penyalahgunaan subsidi, distribusi yang tidak tepat sasaran, hingga lemahnya pemahaman masyarakat mengenai kompleksitas penyediaan energi nasional.
Karena itu, Ugan mendorong IARMI bersama FSPPB membangun gerakan literasi energi secara nasional agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kedaulatan energi sebagai bagian dari kepentingan strategis bangsa.
Dalam perspektif geopolitik, Akademisi Prof. Abdul Haris Fatgehipon menegaskan bahwa energi merupakan instrumen strategis yang menentukan posisi tawar suatu negara dalam percaturan global.
“Negara yang tidak mampu mengendalikan sumber daya energinya akan lebih rentan terhadap tekanan kepentingan eksternal”, ujarnya.
Ia menilai kebijakan energi nasional harus diarahkan untuk memperkuat kemandirian bangsa.
“Diharapkan kebijakan energi dapat memperkuat kemandirian bangsa melalui penguasaan sumber daya, penguatan regulasi, serta pengelolaan yang berpihak pada kepentingan nasional”, pungkasnya.






