I Nyoman Parta Soroti Darurat Narkoba di Gorontalo, Desak Penguatan Total BNNP dan Evaluasi Negara

GORONTALO – Meningkatnya tren penyalahgunaan narkotika di Provinsi Gorontalo menjadi alarm serius bagi negara. Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas biasa, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan nasional.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Gorontalo, Kamis (21/5/2026), I Nyoman Parta mengaku terkejut setelah menerima paparan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo terkait lonjakan angka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Namun menurutnya, fenomena itu sesungguhnya mencerminkan kondisi nasional yang semakin mengkhawatirkan.

Bacaan Lainnya

“Tren kenaikan penyalahgunaan narkoba di Gorontalo sedang tinggi. Tapi sesungguhnya bukan hanya di Gorontalo, hampir seluruh provinsi juga mengalami tren kenaikan seperti itu,” kata Parta.

Ancaman Senyap yang Menggerus Generasi Muda

I Nyoman menyebut Indonesia saat ini tengah menghadapi situasi darurat narkoba. Peredaran narkotika dinilai telah menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat pedesaan.

Ia menilai perkembangan modus peredaran narkoba kini semakin kompleks dan terorganisir. Tidak hanya melalui jaringan konvensional, peredaran narkotika juga mulai memanfaatkan teknologi digital, media sosial, hingga transaksi tersembunyi berbasis daring yang sulit terdeteksi aparat.

Menurut I Nyoman, kondisi tersebut membutuhkan respons negara yang jauh lebih serius dibandingkan saat ini. Ia menilai pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan operasi penangkapan semata, tetapi membutuhkan penguatan kelembagaan, sistem pencegahan, dan rehabilitasi yang menyeluruh.

“Kalau saya menyebutnya Indonesia sudah darurat narkoba,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

BNNP Gorontalo Dinilai Masih Menghadapi Keterbatasan Berat

Dalam investigasi lapangan yang dilakukan Komisi III DPR RI, ditemukan sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi BNNP Gorontalo. Salah satu yang paling disorot adalah keterbatasan anggaran operasional dan minimnya fasilitas penunjang.

Nyoman mengungkapkan bahwa kantor BNNP Gorontalo bahkan masih berstatus sewa. Kondisi itu dinilai mencerminkan belum maksimalnya perhatian negara terhadap lembaga yang berada di garis depan perang melawan narkotika.

“Tadi disampaikan jangankan untuk rehab, di Gorontalo BNNP kantornya saja masih sewa dan anggarannya banyak terserap untuk biaya pegawai,” katanya.

Selain itu, keterbatasan jumlah personel dan minimnya dukungan teknologi juga dinilai menghambat efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan. Padahal, jaringan narkotika saat ini bergerak semakin cepat dan canggih.

Nyoman menilai terdapat ketimpangan besar antara ancaman narkoba yang terus meningkat dengan kapasitas kelembagaan BNN yang masih terbatas.

“Ancaman narkoba besar, tetapi struktur organisasinya masih lemah, sumber daya manusianya masih lemah, peralatannya masih lemah, logistik dan pendanaannya juga masih lemah,” ujarnya.

Pengguna Narkoba Harus Dipandang sebagai Korban

Di tengah kerasnya perang melawan narkotika, Nyoman Parta juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan terhadap para pengguna narkoba. Ia menilai pengguna bukan semata pelaku kejahatan, melainkan korban dari jaringan peredaran gelap yang memanfaatkan kelemahan sosial dan psikologis masyarakat.

Bagi I Nyoman, banyak korban penyalahgunaan narkoba berasal dari kelompok usia produktif dan generasi muda yang seharusnya menjadi aset bangsa. Karena itu, pendekatan rehabilitasi dinilai lebih penting dibandingkan sekadar penghukuman.

“Pengguna itu korban dari kejahatan kemanusiaan. Oleh karena itu memang harus direhab,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih minimnya fasilitas rehabilitasi di berbagai daerah, termasuk di Gorontalo. Keterbatasan fasilitas tersebut menyebabkan banyak korban penyalahgunaan narkoba tidak mendapatkan penanganan yang memadai.

DPR Dorong Penguatan Anggaran dan SDM BNN

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan, Nyoman menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih besar kepada BNN dan BNNP di seluruh Indonesia.

Penguatan tersebut meliputi peningkatan anggaran, penambahan personel, modernisasi peralatan, pembangunan fasilitas rehabilitasi, hingga penguatan kerja sama lintas lembaga.

Ia menilai perang terhadap narkotika tidak akan pernah dimenangkan apabila negara tidak serius memperkuat institusi yang bertugas memberantasnya.

Selain itu, ia juga meminta adanya strategi nasional yang lebih agresif dalam pencegahan, terutama melalui pendidikan, kampanye publik, serta penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan sosial masyarakat.

Menurut Nyoman, tanpa langkah luar biasa, ancaman narkoba dapat berkembang menjadi krisis sosial yang lebih besar dan merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *