Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin, Makassar
Bahaya terbesar bagi sebuah bangsa tidak selalu datang dari luar. Ia sering tumbuh perlahan dari dalam, tanpa suara ledakan, tanpa parade senjata, bahkan tanpa perubahan yang tampak mencolok. Semua terlihat normal. Pemilu tetap berlangsung, lembaga negara tetap bekerja, dan hukum tetap berjalan. Namun diam-diam, kekuasaan mulai menjauh dari rakyat.
Demokrasi lahir dari keyakinan bahwa kekuasaan harus diawasi. Rakyat bukan sekadar objek yang dipimpin, tetapi subjek yang memiliki hak untuk memilih, mengoreksi, dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ketika suara rakyat semakin sulit memengaruhi kebijakan, sementara kritik kehilangan daya dengarnya, saat itulah demokrasi mulai kehilangan ruhnya.
Anti-demokrasi tidak selalu membunuh demokrasi secara terbuka. Ia lebih sering mengosongkan maknanya sedikit demi sedikit. Rakyat tetap diajak memilih, tetapi tidak selalu didengar. Aspirasi tetap diterima, tetapi tidak selalu menjadi pertimbangan. Akibatnya, rakyat hadir dalam proses politik, tetapi tidak benar-benar hadir dalam pengambilan keputusan.
Al-Qur’an telah mengingatkan:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً
“Takutlah kalian terhadap suatu fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kalian.”(QS. Al-Anfal: 25)
Ayat ini mengajarkan bahwa ketika penyimpangan dan ketidakadilan dibiarkan tanpa koreksi, dampaknya tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi seluruh masyarakat. Karena itu, ancaman bagi demokrasi bukan hanya kekuasaan yang berlebihan, tetapi juga diamnya rakyat yang membiarkan keadaan berlangsung apa adanya.
Allah Swt. kembali berfirman:
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوه
“Mereka tidak saling mencegah kemungkaran yang mereka lakukan.”
(QS. Al-Ma’idah: 79)
Sering kali sebuah bangsa tidak runtuh karena kekurangan orang baik, tetapi karena orang-orang baik kehilangan keberanian untuk bersuara. Ketika kritik dianggap gangguan dan kejujuran dipandang ancaman, maka jalan menuju kemunduran sedang dibuka secara perlahan.
Rasulullah SAW.bersabda:
إِذَا رَأَى النَّاسُ الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
“Apabila manusia melihat orang zalim lalu tidak berusaha mencegahnya, maka hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka secara merata.”
(HR. Abu Dawud)
Hadis ini mengingatkan bahwa membiarkan ketidakadilan sama berbahayanya dengan melakukan ketidakadilan itu sendiri.
Karena itu, pemimpin yang kuat bukanlah pemimpin yang hanya mendengar pujian, melainkan pemimpin yang bersedia menerima kritik. Umar bin Khattab memahami bahwa kritik sering kali lebih menyelamatkan daripada sanjungan. Sebaliknya, kekuasaan yang alergi terhadap koreksi sesungguhnya sedang menunjukkan kelemahannya sendiri.
Imam Ibnul Qayyim menegaskan:
إِنَّ اللَّهَ يُقِيمُ الدَّوْلَةَ الْعَادِلَةَ وَإِنْ كَانَتْ كَافِرَةً، وَلَا يُقِيمُ الدَّوْلَةَ الظَّالِمَةَ وَإِنْ كَانَتْ مُسْلِمَةً
“Allah akan menegakkan negara yang adil meskipun tidak beriman, dan tidak akan menegakkan negara yang zalim meskipun mengaku beriman.”
Pesan ini menegaskan bahwa kekuatan sebuah bangsa bertumpu pada keadilan. Bukan pada slogan, simbol, atau retorika. Ketika keadilan dijaga, bangsa memiliki masa depan. Ketika keadilan diabaikan, kemunduran hanya menunggu waktu.
Pada akhirnya, anti-demokrasi bukan hanya tentang hilangnya hak politik, tetapi tentang hilangnya keberanian moral. Ia dimulai ketika rakyat berhenti bertanya, berhenti mengawasi, dan berhenti peduli. Ketika itu terjadi, rakyat perlahan berubah dari pemilik kedaulatan menjadi penonton.
Maka pertanyaan yang patut direnungkan bukanlah apakah demokrasi masih berdiri, tetapi apakah kita masih memiliki keberanian untuk menjaganya. Sebab sejarah membuktikan bahwa banyak bangsa tidak runtuh karena serangan musuh dari luar, melainkan karena rakyatnya sendiri berhenti peduli terhadap apa yang sedang terjadi di dalam rumahnya.
#Wallahu A’lam






