Aktivis Muda Jakarta Serukan Jaga Independensi NU Jelang Muktamar ke-35

JOMBANG – BELA RAKYAT –  Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, konsolidasi dan pernyataan sikap mulai bermunculan dari berbagai elemen.

Salah satunya datang dari Ketua Aktivis Muda NU Jakarta, Dewa Mikcko Kavalera. Ia menyuarakan seruan bertajuk “Jihad Selamatkan NU” yang menekankan pentingnya menjaga kemandirian organisasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Dewa, Muktamar ke-35 tidak boleh hanya dimaknai sebagai agenda pergantian kepengurusan. Forum tertinggi NU tersebut, kata dia, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan organisasi pasca Muktamar Lampung.

“Jihad menyelamatkan NU adalah jihad menjaga marwah organisasi. Jangan sampai keputusan NU ditentukan oleh kepentingan di luar NU,” ujar Dewa, Rabu.

Dalam pernyataannya, Dewa menyampaikan tiga poin utama:

Pertama, ia meminta peserta Muktamar untuk menolak intervensi dari pihak eksternal dalam pengambilan keputusan.

Kedua, ia mendorong agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU hasil Muktamar Lampung dibahas secara kritis, terbuka, dan tidak diterima begitu saja.

“LPJ harus dibaca secara objektif. Kalau ada persoalan, harus dibuka dan dipertanggungjawabkan di forum muktamar,” katanya.

Ketiga, ia menyatakan penolakan terhadap kepemimpinan Yahya Cholil Staquf untuk kembali memimpin PBNU pada periode mendatang.

Selain itu, Dewa juga melontarkan tudingan adanya pihak yang ia sebut sebagai “antek Zionis Israel” di lingkungan NU. Hingga berita ini diturunkan, tudingan tersebut masih berupa klaim sepihak dan belum disertai bukti independen yang dapat diverifikasi.

Muktamar ke-35 di Tambakberas dipandang sebagai forum krusial yang akan menentukan arah NU ke depan. Karena itu, ia berharap seluruh peserta berani menyampaikan perbedaan pendapat dengan tetap menjunjung mekanisme organisasi seperti tabayun dan pembuktian.

“Jangan takut berbeda pendapat. Yang harus dijaga adalah NU. Kepentingan NU harus berada di atas kepentingan kelompok dan kekuasaan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *