Anggaran Pendidikan 20% Harus Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

JAKARTA – BELA RAKYAT –  Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Adde Rosi, putusan tersebut merupakan langkah konstitusional yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat arah pembangunan sektor pendidikan nasional.

Bacaan Lainnya

Adde Rosi menegaskan bahwa putusan MK yang bersifat final dan mengikat (final and binding) harus menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi utama anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dari mandatory spending pendidikan 20 persen APBN merupakan langkah konstitusional yang patut kita apresiasi. Putusan ini memberikan kepastian hukum dalam tata kelola anggaran negara sekaligus memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujar Adde Rosi seperti dikutip Instagram pribadinya.

Anggaran Pendidikan Harus Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Menurut legislator Partai Golkar tersebut, selama ini anggaran pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, penggunaan anggaran wajib sebesar 20 persen harus diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ia menjelaskan terdapat beberapa prioritas utama yang harus menjadi fokus pemanfaatan anggaran pendidikan setelah adanya putusan MK.

Pertama, peningkatan kualitas sekaligus kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional. Menurutnya, guru yang kompeten dan sejahtera akan menghasilkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas.

Kedua, percepatan pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, terutama sekolah-sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Masih banyak sekolah yang membutuhkan ruang kelas layak, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas sanitasi yang memadai.

Ketiga, percepatan transformasi digital pendidikan. Adde menilai pemanfaatan teknologi harus terus diperkuat agar kualitas pembelajaran mampu menjawab tantangan zaman serta meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia.

“Mandatory spending pendidikan harus kembali kepada ruh utamanya, yakni meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan guru, pembangunan infrastruktur pendidikan, dan transformasi pembelajaran,” katanya.

Program MBG Tetap Menjadi Prioritas Nasional

Meski mendukung pemisahan anggaran, Adde Rosi menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti mengurangi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, MBG tetap menjadi salah satu program prioritas nasional karena memiliki manfaat besar dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia serta mempercepat penanganan stunting.

Ia menilai pemisahan sumber pendanaan justru akan membuat pelaksanaan kedua program berjalan lebih optimal tanpa saling mengurangi fokus.

“Program Makan Bergizi Gratis tetap merupakan program yang sangat penting. Dengan pembiayaan yang terpisah, pendidikan memperoleh alokasi yang sesuai amanat konstitusi, sementara program pemenuhan gizi juga dapat berjalan secara maksimal sesuai target pemerintah,” jelasnya.

Kepastian Hukum dalam Tata Kelola APBN

Adde menilai putusan MK memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menyusun APBN di masa mendatang. Selama ini, perdebatan mengenai komponen yang dapat dimasukkan ke dalam mandatory spending pendidikan kerap menjadi perhatian berbagai kalangan.

Dengan adanya putusan tersebut, pemerintah memiliki pedoman yang lebih jelas dalam menyusun kebijakan anggaran sehingga tidak lagi menimbulkan multitafsir mengenai penggunaan dana pendidikan.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi penting agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Menuju Indonesia Emas 2045

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Adde Rosi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengawal implementasi putusan MK secara konsisten.

Ia menilai keberhasilan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang lahir dari sistem pendidikan yang kuat sekaligus didukung oleh kondisi kesehatan dan gizi yang baik.

Karena itu, pendidikan dan pemenuhan gizi tidak seharusnya dipertentangkan, melainkan berjalan beriringan melalui skema pendanaan yang jelas dan akuntabel.

“Melalui pemisahan anggaran ini, kita berharap sektor pendidikan semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan. Di saat yang sama, Program Makan Bergizi Gratis tetap mampu meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Kedua sektor strategis ini harus sama-sama diperkuat untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Adde Rosi.

Dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, DPR berharap pemerintah segera menyesuaikan tata kelola anggaran sesuai amanat konstitusi sehingga sektor pendidikan memperoleh dukungan yang optimal tanpa mengurangi komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan gizi generasi penerus bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *