Adde Rosi Dorong Parlemen Sensitif Gender: Membangun Kesetaraan dari Jantung Demokrasi

JAKARTA – Di tengah meningkatnya kesadaran dunia terhadap pentingnya kesetaraan gender, keterwakilan perempuan dalam politik masih menghadapi berbagai hambatan struktural dan kultural. Meski jumlah perempuan yang duduk di parlemen terus meningkat di berbagai negara, pertanyaan mendasar masih mengemuka: apakah kehadiran perempuan telah benar-benar diikuti dengan akses yang setara terhadap kepemimpinan dan pengambilan keputusan?

Persoalan inilah yang menjadi sorotan utama Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, dalam forum internasional IPU Global Conference of Women Parliamentarians yang berlangsung awal Juni 2026 lalu.

Dalam intervensinya, Adde menegaskan bahwa parlemen yang sensitif gender tidak boleh berhenti pada target angka keterwakilan perempuan semata. Lebih jauh, parlemen harus memastikan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin, mempengaruhi kebijakan, dan menentukan arah pembangunan bangsa.

“Diskusi tentang keterwakilan perempuan tidak hanya soal jumlah anggota. Yang jauh lebih penting adalah keterwakilan dalam kepemimpinan dan proses pengambilan keputusan,” tegas Adde Rosi.

Mengungkap Hambatan yang Tak Selalu Terlihat

Adde Rosi menyebut, dari berbagai laporan lembaga internasional menunjukkan, hambatan terhadap perempuan dalam politik sering kali tidak muncul dalam bentuk aturan formal yang diskriminatif. Hambatan justru hadir dalam bentuk budaya, stereotip, dan praktik-praktik informal yang sulit dideteksi.

Di banyak negara, perempuan masih dipandang kurang layak memegang posisi strategis dibanding laki-laki. Beban ganda sebagai pemimpin publik sekaligus penanggung jawab utama urusan domestik juga menjadi faktor yang membatasi ruang gerak perempuan.

Adde menyoroti bahwa tantangan tersebut sering kali tersembunyi dalam asumsi sosial yang telah mengakar selama puluhan tahun.

“Hambatan tidak selalu eksplisit. Ia bisa muncul melalui asumsi gender tentang kepemimpinan, ekspektasi yang tidak setara terkait tanggung jawab keluarga, hingga jaringan politik informal yang sulit diakses perempuan,” ujar Adde Rosi.

Pernyataan tersebut sejalan dengan berbagai studi yang menunjukkan bahwa perempuan sering menghadapi hambatan tidak tertulis dalam proses kaderisasi politik, pengumpulan dukungan, hingga akses terhadap sumber daya kampanye.

Budaya Parlemen yang Berpihak pada Kesetaraan

Investigasi terhadap praktik parlemen di sejumlah negara menunjukkan bahwa keberhasilan meningkatkan partisipasi perempuan tidak hanya bergantung pada regulasi kuota. Faktor budaya kelembagaan justru memainkan peran yang sangat besar.

Budaya kerja yang inklusif, sistem pendampingan kepemimpinan, hingga mekanisme perlindungan dari diskriminasi menjadi elemen penting yang menentukan keberhasilan perempuan dalam berpolitik.

Menurut Adde, membangun budaya parlementer yang sensitif gender harus menjadi agenda bersama seluruh anggota parlemen.

Langkah tersebut tidak hanya menguntungkan perempuan, tetapi juga memperkuat kualitas demokrasi secara keseluruhan.

“Kolaborasi lintas partai di antara anggota parlemen perempuan tetap penting, bukan hanya untuk advokasi, tetapi juga untuk pendampingan, dukungan kelembagaan, dan membuka peluang bagi lahirnya pemimpin perempuan baru,” katanya.

Politik Bukan Arena Eksklusif

Sejumlah pengamat menilai bahwa politik masih kerap dipersepsikan sebagai arena yang didominasi laki-laki. Akibatnya, perempuan yang berhasil masuk ke dalam sistem politik sering harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan pengakuan yang sama.

Di berbagai negara berkembang, perempuan masih menghadapi tantangan berupa kekerasan politik berbasis gender, serangan digital, hingga kampanye hitam yang menargetkan identitas pribadi mereka.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa perjuangan perempuan dalam politik bukan sekadar memperoleh kursi parlemen, melainkan juga memastikan ruang politik yang aman dan setara.

Adde Rosi menegaskan bahwa perubahan tidak bisa hanya dibebankan kepada perempuan semata. Lembaga parlemen harus secara aktif menciptakan lingkungan yang mendorong kesetaraan.

Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan Harus Berperspektif Gender

Sebagai lembaga pembentuk undang-undang, parlemen memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah pembangunan yang inklusif.

Setiap produk legislasi, kebijakan anggaran, maupun fungsi pengawasan berpotensi memperkuat atau justru menghilangkan stereotip gender dalam masyarakat. Karena itu, sensitivitas gender harus menjadi bagian integral dalam setiap proses politik.

“Parlemen mempengaruhi apakah stereotip diperkuat atau dihilangkan melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Adde.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa isu gender bukan semata-mata urusan perempuan. Isu tersebut berkaitan erat dengan efektivitas kebijakan publik, distribusi kesejahteraan, serta kualitas pelayanan negara kepada seluruh warga.

Belajar dari Pengalaman Indonesia

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah mencatat berbagai kemajuan dalam perlindungan perempuan dan anak. Sejumlah regulasi terkait kekerasan seksual, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan kelompok rentan menjadi bukti meningkatnya perhatian terhadap isu kesetaraan.

Namun demikian, pekerjaan rumah masih sangat besar. Data berbagai lembaga menunjukkan bahwa perempuan masih menghadapi tantangan dalam akses ekonomi, posisi kepemimpinan strategis, dan representasi politik di berbagai tingkatan pemerintahan.

Adde Rosi menilai, pengalaman Indonesia membuktikan bahwa kesetaraan gender tidak dapat dicapai melalui pendekatan sektoral semata.

Kebijakan lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong perubahan yang berkelanjutan.

Kesetaraan Gender Adalah Ukuran Kualitas Demokrasi

Dalam penutup intervensinya, Adde menyampaikan pesan yang mendapat perhatian peserta konferensi internasional tersebut.

Menurutnya, partisipasi perempuan dalam politik tidak boleh dipandang sebagai isu kelompok tertentu. Lebih dari itu, ia merupakan indikator penting kualitas demokrasi sebuah negara.

Semakin terbuka akses perempuan terhadap proses pengambilan keputusan, semakin kuat legitimasi institusi demokrasi yang dimiliki negara tersebut.

“Melindungi partisipasi perempuan dalam politik bukanlah isu sektoral. Ini adalah persoalan kualitas demokrasi, legitimasi kelembagaan, dan tata kelola pemerintahan yang efektif,” pungkas Adde Rosi.

Jalan Panjang Menuju Kesetaraan

Perjuangan mewujudkan parlemen yang sensitif gender masih merupakan perjalanan panjang. Tantangan budaya, stereotip sosial, dan ketimpangan akses kekuasaan belum sepenuhnya teratasi.

Namun, suara-suara yang muncul dari forum internasional seperti IPU menunjukkan bahwa komitmen untuk memperkuat kepemimpinan perempuan terus berkembang.

Bagi Indonesia, upaya tersebut bukan sekadar memenuhi target representasi, melainkan membangun demokrasi yang benar-benar mencerminkan keberagaman masyarakatnya.

Kesetaraan gender pada akhirnya bukan hanya tentang perempuan memperoleh tempat yang layak, tetapi tentang memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *