Grebek Pasar Baru Kota Bekasi, Alit Jamaludin Serap Keluhan Pedagang: Pungutan Tinggi hingga Pasar Sepi

KOTA BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, S.E., turun langsung menemui para pedagang melalui kegiatan “Grebek Pasar” di Pasar Baru Kota Bekasi, Kamis (29/10/2026) dini hari. Didampingi Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Bekasi, Zul Indra, serta Sekretaris DPD APKLI, Naufal Akhmad Hanif, kunjungan tersebut menjadi ruang bagi para pedagang untuk menyampaikan keluhan sekaligus mengungkap kondisi perdagangan pascarelokasi pedagang Pasar Moh. Yamin ke area rooftop dan Blok 2 Pasar Baru.

Di balik kebijakan penataan pasar, tersimpan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Sejumlah pedagang mengeluhkan besaran pungutan yang dinilai tinggi dan tidak sesuai dengan ekspektasi maupun kemampuan ekonomi mereka. Pada saat yang sama, kondisi pasar yang relatif sepi pembeli turut menekan omzet dan pendapatan harian. Bagi pedagang kecil, situasi ini bukan sekadar persoalan kenyamanan berjualan, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Relokasi semestinya menjadi jalan keluar untuk menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman. Namun, penataan fisik tidak otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan apabila lokasi baru belum mampu menghadirkan arus pembeli yang memadai. Ketika pedagang telah berpindah tempat tetapi aktivitas jual beli belum berjalan optimal, evaluasi kebijakan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Alit Jamaludin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan para pedagang, terutama mengenai pelaksanaan relokasi ke rooftop dan Blok 2 Pasar Baru Kota Bekasi. Menurutnya, “Penataan pasar idealnya memenuhi prinsip K3, yakni ketertiban, kebersihan, dan keindahan, tanpa mengesampingkan aspek ekonomi serta kemampuan pedagang untuk mempertahankan usahanya,” tutur Alit Jamaludin.

Masih menurut Alit, “Prinsip tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang terukur. Pemerintah daerah dan pihak pengelola pasar perlu memperhatikan kesesuaian besaran pungutan, aksesibilitas lokasi, kenyamanan pengunjung, serta strategi untuk meningkatkan keramaian pasar. Dengan demikian, keberhasilan relokasi tidak berhenti pada tertatanya lapak, tetapi juga tercermin dari meningkatnya transaksi dan terbukanya peluang pendapatan yang layak bagi pedagang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD APKLI Kota Bekasi, Zul Indra, bersama jajaran pengurusnya berharap aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan Grebek Pasar menjadi bahan evaluasi konkret bagi pemerintah daerah dan pihak terkait. APKLI menilai, keberhasilan relokasi tidak cukup diukur dari perpindahan pedagang ke tempat baru. Indikator yang lebih mendasar ialah kemampuan mereka untuk kembali berjualan secara optimal, memperoleh pembeli, dan menjalankan usaha tanpa terbebani pungutan yang tidak sebanding dengan kondisi pendapatan.

“Kami mengharapkan Grebek Pasar ini bukan hanya seremonial belaka, akan tetapi menjadi bukti nyata bahwa wakil rakyat berada di pihak para pedagang, mendengar keluhan mereka, dan memperjuangkan solusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” ujar Zul Indra, yang akrab disapa Panjul, kepada awak media, Kamis (29/10/2026).

APKLI Kota Bekasi selanjutnya berharap pemerintah daerah dan pihak pengelola melakukan evaluasi terhadap kebijakan relokasi, meninjau kembali besaran pungutan berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta menyusun langkah konkret untuk meningkatkan daya tarik perdagangan di rooftop dan Blok 2 Pasar Baru. Dialog bersama pedagang juga penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya berangkat dari pertimbangan administratif, tetapi turut mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Grebek Pasar kini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda kunjungan dan penyerapan aspirasi. Tindak lanjut yang transparan, evaluasi yang terukur, serta komunikasi berkelanjutan dengan para pedagang menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan penataan pasar yang berkeadilan. Sebab, pasar bukan semata bangunan, blok, atau deretan lapak. Pasar adalah ruang penghidupan masyarakat kecil, dan keberhasilan penataannya semestinya turut diukur dari kemampuan mereka untuk tetap berdagang, memperoleh pembeli, serta menghidupi keluarga dengan lebih layak.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *