DPR Dorong Sistem Rekrutmen Digital Terintegrasi di Kawasan Industri

KARAWANG – BELA RAKYAT – Praktik percaloan dan diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri menjadi sorotan DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengusulkan agar sistem rekrutmen diubah menjadi digital dan terpusat melalui platform one stop shop.

Usulan itu disampaikan Rahayu saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Rahayu, selama ini informasi lowongan kerja tersebar di berbagai platform dan tidak transparan. Kondisi ini membuka celah praktik calo dan pembatasan usia yang merugikan warga sekitar kawasan industri.

“Kalau lowongannya ada di satu tempat, semua orang bisa mendaftar langsung di sana dan prosesnya bisa terlihat jelas. Dengan digitalisasi yang transparan, kita bisa memantau langsung apakah ada diskriminasi batasan usia atau tidak,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Rahayu menilai sistem terpadu ini akan saling menguntungkan. Di sisi pencari kerja, masyarakat memiliki akses yang lebih adil untuk melamar ke puluhan pabrik dalam satu kawasan. Di sisi perusahaan atau tenant, mereka tidak perlu lagi menyebar lowongan di banyak kanal secara terpisah.

Ia mendorong agar gagasan tersebut dimasukkan secara eksplisit ke dalam Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri yang sedang dibahas.

“Kalau kita mau akuntabilitas dan transparansi, jalan satu-satunya adalah digitalisasi sistem rekrutmen. Ini harus jadi solusi yang kita atur dalam undang-undang,” tegas legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Selain isu ketenagakerjaan, Rahayu juga menyoroti keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok industri. Ia mengakui banyak UMKM di sekitar kawasan belum memenuhi standar yang ditetapkan industri.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Perindustrian aktif memberikan pendampingan.

“Kemenperin harus hadir untuk mendongkrak kapasitas UMKM, lewat pelatihan dan sertifikasi. Supaya yang tadinya belum memenuhi syarat, bisa naik kelas dan masuk ke rantai pasok kawasan industri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *