ARUSHA – BELA RAKYAT – Anggota DPR RI Mardani Ali Sera membawa isu krisis keterwakilan anak muda dan perempuan ke forum parlemen tertinggi dunia.
Dalam rangkaian Sidang Majelis ke-152 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha, Tanzania, 5-9 Oktober 2026, Mardani yang duduk sebagai Anggota Executive Committee IPU untuk Grup Asia-Pasifik, mendorong IPU agar lebih serius membuka ruang bagi dua kelompok tersebut.
Sorotan utama yang ia angkat adalah jurang antara jumlah pemilih muda dengan keterwakilannya di parlemen.
“Pada Pemilu 2029 nanti, sekitar 58 persen pemilih di Indonesia adalah generasi muda. Namun keterwakilan anak muda di parlemen masih sangat rendah, sebagaimana terjadi di banyak negara lain,” ujar Mardani di Arusha, Rabu (8/10/2026).
Menurut politisi senior PKS yang juga anggota Komisi II DPR RI itu, kondisi ini mendesak. Generasi muda menghadapi tantangan berlapis mulai dari penurunan kualitas pendidikan pasca-pandemi, disrupsi media sosial, hingga menjadi kelompok yang paling rentan terdampak krisis iklim.
“Kaum muda merupakan kelompok yang paling menaruh perhatian terhadap perubahan iklim. Mereka yang akan menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, IPU perlu mendorong untuk memberi ruang yang lebih besar bagi suara generasi muda,” katanya.
Pada sesi dialog dengan Sekretaris Jenderal IPU, Mardani juga meminta IPU menjadi pusat diseminasi praktik baik antar-parlemen. Ia mencontohkan kebijakan Australia yang menetapkan batas usia minimum penggunaan media sosial sebagai inovasi yang layak dipelajari bersama.
“Apakah IPU memiliki mekanisme untuk menyebarluaskan praktik-praktik baik seperti yang dilakukan Australia? Banyak parlemen menghadapi tantangan yang sama,” ujarnya.
Isu kedua yang disuarakan adalah kesetaraan gender. Saat menghadiri pertemuan Gender Partnership Group IPU, Mardani menilai keberhasilan tidak cukup hanya diukur dari jumlah kursi perempuan di parlemen.
“Kuantitas dan kualitas harus berjalan bersama. Kita perlu memperlihatkan kepada dunia berbagai keberhasilan perempuan yang memimpin parlemen agar semakin banyak masyarakat yang melihat bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama untuk memimpin,” kata dia.
Ia menyebut Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Parlemen Azerbaijan Sahiba Gafarova, dan Presiden IPU sebagai contoh kepemimpinan perempuan yang perlu dikampanyekan secara global.
Terkait kebijakan anti-pelecehan terhadap anggota parlemen perempuan, Mardani menekankan aturan saja tidak cukup. Dibutuhkan perubahan budaya yang melibatkan komunitas keagamaan, organisasi masyarakat, dan influencer agar nilai kesetaraan terinternalisasi.
Di sisi tata kelola sidang, Mardani mengusulkan dua perbaikan. Pertama, agenda strategis seperti pembahasan emergency item sebaiknya ditempatkan di awal sidang, mengingat delegasi seperti Indonesia harus menempuh perjalanan 2-3 hari dan meninggalkan tugas nasional hampir seminggu. Kedua, mekanisme penghargaan Cremer-Passy Prize dibuat lebih fleksibel jika pemenang berhalangan hadir, karena selisih penilaian peringkat 1, 2, dan 3 sangat tipis.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan lebih banyak representasi, tetapi juga membutuhkan kesempatan yang setara, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keberanian untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.






