JAKARTA – BELA RAKYAT – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, berkomunikasi, hingga berpartisipasi dalam demokrasi. Di tengah perubahan itu, kecerdasan buatan (AI) menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru, terutama ketika informasi dapat diproduksi dan disebarkan dalam jumlah besar dengan semakin mudah.
Direktur Eksekutif Human Studies Institut (HSI) sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Dr. Rasminto, mengingatkan bahwa tantangan demokrasi di era digital tidak lagi semata-mata berkaitan dengan prosedur demokrasi, tetapi juga dengan kesehatan ekosistem informasi yang menopangnya.
Hal itu disampaikan Rasminto dalam acara Bawaslu Campus Connect bertajuk Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Auditorium Juwono Sudarsono, Gedung F, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Rabu (30/9/2026).
“Ruang digital kini telah menjadi bagian dari arena demokrasi. Teknologi memberikan peluang besar untuk memperluas akses informasi dan membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih luas”, kata Rasminto .
Menurutnya, peluang tersebut berjalan beriringan dengan risiko. Gangguan informasi dan kerentanan data menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Demokrasi tidak cukup dijaga dengan prosedur, tetapi juga membutuhkan ekosistem informasi yang sehat”, ujarnya.
Rasminto menjelaskan, perubahan paling mendasar terlihat dari bergesernya perdebatan politik ke platform digital.
“Percakapan publik yang dahulu banyak berlangsung di ruang fisik kini semakin terkonsentrasi di ruang digital yang distribusi informasinya turut dipengaruhi algoritma”, jelasnya.
Kondisi tersebut membuat apa yang dilihat masyarakat di ruang digital tidak hanya ditentukan oleh informasi yang tersedia, tetapi juga oleh mekanisme platform dalam mengelola dan mendistribusikan konten.
“Debat politik bergerak ke platform digital yang dikendalikan algoritma. Di sisi lain, aktivitas masyarakat di ruang digital juga meninggalkan jejak data. Preferensi, lokasi, hingga interaksi warga dapat menjadi data yang dibaca dan dianalisis”, urainya.
Menurut Rasminto, perkembangan ini membuat persoalan data tidak dapat dipisahkan dari pembahasan demokrasi digital.
“Data warga yang semakin banyak tersedia di ruang digital memiliki nilai strategis dalam membentuk pemahaman terhadap perilaku masyarakat dan, dalam konteks tertentu, dapat pula dimanipulasi”, katanya.
Tantangan itu semakin kompleks dengan hadirnya kecerdasan buatan. Teknologi AI membuat produksi berbagai bentuk konten digital menjadi semakin mudah. Narasi, gambar, video, hingga bot dapat diproduksi dengan biaya dan hambatan yang semakin rendah.
“Perubahan tersebut membawa persoalan baru bagi masyarakat, bagaimana membedakan informasi yang autentik, informasi yang keliru, dan konten yang sengaja dibentuk untuk memengaruhi persepsi publik”, tandasnya.
Rasminto menilai, dalam situasi seperti ini, kemampuan melakukan verifikasi tidak lagi sekadar keterampilan tambahan. Verifikasi justru menjadi bagian dari literasi dasar masyarakat di era digital.
“Produksi narasi, gambar, video, dan bot semakin murah; verifikasi menjadi kemampuan literasi dasar publik,” ujarnya.
Menurut Rasminto, generasi digital perlu memiliki kemampuan lebih dari sekadar mengakses informasi.
“Masyarakat perlu memahami bagaimana sebuah informasi diproduksi, bagaimana informasi tersebut didistribusikan melalui platform, serta bagaimana teknologi dapat memengaruhi ruang publik”, ujarnya.
Demokrasi digital, kata dia, bukan hanya persoalan memindahkan aktivitas demokrasi dari ruang fisik ke ruang digital.
“Tantangannya adalah memastikan ruang digital tetap menjadi ruang publik yang sehat, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi yang dapat diverifikasi dan berpartisipasi secara bermakna”, jelasnya.
Lebih lanjut katanya, perkembangan AI dan semakin masifnya penggunaan data, kualitas demokrasi akan semakin bergantung pada kualitas literasi masyarakat.
“Jika informasi dapat diproduksi dalam jumlah besar dan disebarkan dengan cepat, kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi menjadi salah satu fondasi penting agar ruang digital tidak kehilangan fungsi sebagai ruang publik demokratis”, pungkasnya.






