TANGERANG – BELA RAKYAT – Stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi tembok besar untuk kembali ke masyarakat. Hal itu menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Saat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026), Andreas menegaskan pembinaan di dalam lapas akan sia-sia jika negara tidak menjamin penerimaan mereka di luar.
“Negara sudah menggelontorkan biaya untuk pembinaan di dalam. Lalu apa artinya kalau setelah bebas, mereka justru dicap negatif dan ditolak di mana-mana? Mereka susah dapat kerja, susah diterima di lingkungan,” kata Andreas.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, berdasarkan data yang ia terima, Lapas Perempuan Tangerang mengelola anggaran sekitar Rp14 miliar untuk 170 warga binaan. Jika dirata-rata, negara mengalokasikan sekitar Rp6,8 juta per warga binaan untuk pembinaan.
Menurut Andreas, investasi besar tersebut harus berbuah pada kemandirian. Fasilitas pembinaan yang sudah baik di lapas seharusnya mampu mencetak warga binaan yang produktif saat kembali ke masyarakat.
“Tujuannya kan mereka kembali menjadi manusia yang produktif. Sesuai dengan keterampilan yang diajarkan selama di dalam, dengan fasilitas yang sudah bagus ini,” ujarnya.
Namun, Andreas menilai ada persoalan krusial yang belum tuntas, yakni dokumen rekam jejak pidana yang kerap menjadi penghambat utama saat melamar pekerjaan.
Ia mendorong agar ada mekanisme baru yang lebih adil. Tidak hanya catatan pidana, tetapi juga sertifikat perilaku dan keterampilan selama menjalani pembinaan harus dilampirkan.
“Harus ada penjelasan yang utuh. Jadi pemberi kerja tidak hanya melihat masa lalunya, tapi melihat perilakunya selama di lapas dan skill apa yang dia punya. Itu baru fair,” jelasnya.
Andreas menyebut, isu integrasi sosial eks warga binaan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada lapas. Perlu kolaborasi dengan Ditjen Pemasyarakatan dan pemangku kebijakan lain agar ada solusi konkret.
“Ini PR kita bersama. Jangan sampai pembinaan berhenti di dalam tembok lapas saja. Yang paling penting adalah memastikan mereka bisa diterima kembali dan hidup mandiri di tengah masyarakat. Ini akan kami bawa ke rapat dengan Ditjenpas,” pungkasnya.






