DPMK Merauke Dorong Pembangunan Selaras dengan Kelembagaan Adat

JAKARTA – BELA RAKYAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Pemerintah Kabupaten Merauke mendorong agar pembangunan di wilayahnya terus berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan masyarakat adat. Pemahaman terhadap struktur sosial, budaya, marga dan hubungan genealogis dinilai penting agar program pembangunan dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Merauke, Daud Holingger, mengatakan masyarakat adat memiliki peran penting dalam kehidupan sosial di kampung. Karena itu, keberadaan kelembagaan adat perlu menjadi bagian dari proses pembangunan.

“Setiap masyarakat memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu memahami struktur sosial, kepemimpinan adat, hubungan genealogis dan marga dalam menyusun kebijakan pembangunan,” kata Daud dalam diskusi di Bakesbangpol Merauke yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Kamis (17/9/2026).

Daud menjelaskan kepala kampung dan ketua adat memiliki fungsi yang berbeda namun dapat saling melengkapi.

“Kepala kampung menjalankan fungsi pemerintahan secara administratif, sementara ketua adat memiliki legitimasi sosial dan kultural yang tumbuh dari struktur kepemimpinan tradisional masyarakat”, jelasnya.

Menurut Daud, sinergi antara pemerintah kampung dan kelembagaan adat penting untuk mendukung pembangunan yang sesuai dengan karakter masyarakat setempat.

Dia mencontohkan persoalan pengelolaan tanah. Di sejumlah wilayah Merauke, penguasaan tanah masih memiliki keterkaitan erat dengan marga. Kondisi tersebut perlu dipahami dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

“Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat tidak cukup hanya dituangkan dalam regulasi dan dokumen, tetapi juga perlu diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pembangunan,” ujarnya.

DPMK Merauke, kata Daud, juga telah melaksanakan pemetaan wilayah adat secara partisipatif di wilayah Woyu Maklew dengan melibatkan marga-marga. Pemetaan tersebut telah menghasilkan peta wilayah adat, meski masih terdapat beberapa bagian batas luar wilayah yang perlu diselesaikan lebih lanjut.

“Dokumentasi mengenai sejarah, wilayah adat, silsilah dan kehidupan masyarakat menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah terhadap masyarakat hukum adat”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Kalai Woyu Maklew Wanam, Yohanis Agabe Mahuze, berharap penguatan kelembagaan adat dapat terus mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Yohanis mengatakan dukungan tersebut dibutuhkan agar masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Malind dan Kalai Woyu Maklew, dapat semakin berdaya sekaligus menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Kami mengharapkan adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah terhadap penguatan dan pendampingan masyarakat adat,” kata Yohanis.

Dia juga berharap kelembagaan adat dapat memperoleh ruang yang memadai dalam proses pembangunan.

“Keterlibatan masyarakat adat sejak awal akan membantu pemerintah memahami kebutuhan dan kondisi masyarakat di lapangan”, katanya.

Yohanis turut mengusulkan pembangunan rumah adat sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap kelembagaan masyarakat.

“Rumah adat dinilai dapat menjadi ruang untuk menjaga aktivitas adat, nilai budaya, pengetahuan lokal serta proses pewarisan kepada generasi muda”, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *