BAZNAS Dorong Zakat Jawa Barat Lebih Berdampak bagi Pengentasan Kemiskinan

BANDUNG – BELA RAKYAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong pengelolaan zakat di Jawa Barat tidak berhenti pada peningkatan jumlah penghimpunan, tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat, khususnya para mustahik.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., saat membuka kegiatan Silaturahmi Pimpinan BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat di Yayasan DH, Bandung, Jumat (11/9/2026).

Bacaan Lainnya

Sodik mengatakan Jawa Barat memiliki potensi zakat yang sangat besar. Berdasarkan kajian Bidang Riset, Kajian, dan Pengembangan BAZNAS RI, potensi zakat di provinsi tersebut mencapai sekitar Rp30,7 triliun.

Menurutnya, potensi tersebut perlu diikuti dengan penguatan sistem penghimpunan, penyaluran, serta tata kelola agar zakat semakin mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Gerakan zakat harus diperkuat secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan, penyaluran hingga tata kelola kelembagaan,” ujar Sodik dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menyoroti capaian Indeks Zakat Nasional (IZN) Jawa Barat. Pada 2025, nilai IZN Jawa Barat tercatat 0,63 atau masuk kategori Bertumbuh (Growth) dan berada di peringkat ketujuh secara nasional.

Sementara itu, BAZNAS Provinsi Jawa Barat mencatat nilai IZN sebesar 0,90 dengan kategori Berkelanjutan (Sustainable) dan masuk dalam tiga besar nasional.

Meski memiliki capaian tersebut, Sodik menilai masih terdapat ruang untuk memperbesar dampak zakat. Salah satu perhatian utama adalah bagaimana program zakat dapat membantu mustahik meningkatkan taraf hidup hingga mampu keluar dari kondisi kemiskinan.

Karena itu, program pemberdayaan zakat dinilai perlu dirancang dengan ukuran keberhasilan yang lebih jelas. Tidak hanya menghitung berapa besar dana yang disalurkan, tetapi juga melihat perubahan pendapatan, tingkat kemandirian, serta kondisi penerima manfaat setelah memperoleh intervensi program.

BAZNAS juga mendorong penguatan basis muzaki di Jawa Barat. Optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), termasuk hingga tingkat desa, menjadi salah satu langkah yang dinilai penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan.

Selain memperluas jaringan UPZ, digitalisasi kanal pembayaran zakat juga perlu terus dikembangkan. Kemudahan layanan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus membuat proses penghimpunan semakin efektif dan transparan.

Dalam pengelolaan zakat, aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian. BAZNAS Kabupaten dan Kota di Jawa Barat didorong memperkuat sinergi agar pengelolaan zakat berjalan secara profesional dan kepercayaan masyarakat semakin terjaga.

Sodik turut mengajak seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat menjaga kekompakan serta menyatukan langkah dalam membangun ekosistem zakat di daerah.

“Jawa Barat diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan zakat nasional, dengan pengumpulan yang semakin kuat, penyaluran yang semakin tepat, tata kelola yang semakin profesional, dan dampak yang semakin nyata,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., CFRM., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., Wakil Ketua I Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua II Zaki Hilmi, M.H., Wakil Ketua III Dra. Hj. Ruri Badariyah Ramadhanti, M.T., serta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *