PAPUA – BELA RAKYAT – Tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, dalam penembakan di Distrik Muliama mendapat sorotan dari Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI).
Koordinator Kajian Hukum dan HAM MPSI, Erik Fitriadi, menilai tragedi tersebut merupakan alarm serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, terutama mereka yang berada di lapangan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sangat memprihatinkan. Mereka datang bukan untuk berkonflik, tetapi menjalankan tugas negara untuk melayani masyarakat. Mereka bekerja di sektor pertanian, membawa bantuan dan menjalankan program pembangunan. Ketika orang yang datang membawa pelayanan justru dibunuh oleh diduga kelompok separatis, ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan warga sipil di Papua harus diperkuat,” kata Erik dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Penembakan terjadi di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Jayawijaya, Rabu (9/9) sekitar pukul 15.53 WIT. Rombongan Dinas Pertanian Jayawijaya yang terdiri dari 11 orang sebelumnya bergerak dari Wamena menuju Muliama untuk meninjau kegiatan cetak sawah. Dalam perjalanan, rombongan diduga dihadang kelompok bersenjata dan tiga pegawai menjadi korban penembakan.
Tiga korban tersebut adalah AR (49), Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Jayawijaya; WB (24), pegawai Dinas Pertanian; serta AAM (35), pegawai Dinas Pertanian. AR dan AAM meninggal di lokasi, sedangkan WB sempat mendapatkan perawatan di RSUD Wamena sebelum akhirnya meninggal dunia.
Bagi Erik, dua korban perempuan dalam tragedi tersebut memberikan dimensi kemanusiaan yang semakin kuat. AR adalah perempuan berusia 49 tahun yang menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Peternakan. Sementara WB merupakan perempuan berusia 24 tahun yang masih berada pada fase awal pengabdiannya sebagai pegawai Dinas Pertanian.
“Di antara korban ada dua perempuan. Satu seorang pejabat yang menjalankan tanggung jawab di bidang peternakan, satu lagi perempuan muda berusia 24 tahun yang sedang mengabdikan dirinya untuk masyarakat. Dari perspektif HAM, keduanya adalah warga sipil yang memiliki hak paling mendasar, yaitu hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman,” ujar Erik.
Menurutnya, status sebagai pegawai pemerintah tidak boleh menghilangkan hak seseorang atas perlindungan sebagai warga sipil. Sebaliknya, ketika seorang aparatur sipil berada di tengah masyarakat untuk menjalankan pelayanan publik, negara memiliki tanggung jawab memastikan mereka dapat bekerja secara aman.
“Jangan karena mereka pegawai pemerintah kemudian hak-haknya sebagai manusia dan warga sipil seolah menjadi nomor dua. Mereka tetap manusia, tetap warga sipil, dan tetap memiliki hak hidup yang harus dihormati,” tegasnya.
Erik mengatakan kematian dua perempuan tersebut juga menunjukkan bahwa dampak kekerasan bersenjata tidak hanya berbicara tentang konflik dan keamanan, tetapi telah menyentuh ruang paling dasar kehidupan masyarakat: pelayanan publik.
“Perempuan yang bekerja melayani masyarakat pun tidak luput dari kekerasan. Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai ruang pelayanan publik berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan,” katanya.
Ia menilai tragedi tersebut harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Ketika pegawai pertanian tidak merasa aman turun ke lapangan, program pangan dapat terganggu. Ketika aparatur takut mendatangi kampung-kampung, masyarakat yang berada di wilayah terpencil menjadi pihak yang paling pertama kehilangan akses pelayanan.
“Yang terbunuh memang tiga orang, tetapi dampaknya jauh lebih luas. Ada keluarga yang kehilangan ibu, anak, saudara, dan pencari nafkah. Ada masyarakat yang kehilangan pelayan publik. Ada pula program pembangunan yang berpotensi terganggu karena orang takut menjalankannya,” ujar Erik.
Dalam peristiwa tersebut, rombongan Dinas Pertanian disebut tengah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan cetak sawah dan bantuan kepada masyarakat. Sejumlah laporan menyebut rombongan juga membawa bantuan berupa bibit atau ternak untuk masyarakat. Erik menilai kondisi tersebut membuat tragedi Muliama semakin ironis.
“Bayangkan, mereka datang ke masyarakat membawa program pangan dan pertanian. Mereka seharusnya menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat, tetapi justru pulang dalam keadaan menjadi korban penembakan. Ini sangat kontradiktif dengan semangat pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
MPSI meminta seluruh elemen negara menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi sistem perlindungan bagi aparatur dan masyarakat sipil di daerah rawan kekerasan.
Menurut Erik, pendekatan keamanan dan pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi bagian integral dari keberlanjutan pembangunan.
“Negara tidak boleh memilih antara keamanan atau pembangunan. Keduanya harus berjalan bersama. Masyarakat harus aman agar pembangunan dapat berjalan, dan pembangunan yang hadir melalui pelayanan publik juga harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Erik juga meminta aparat mengusut tuntas penembakan tersebut dan memastikan pelaku bertanggung jawab secara hukum. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kronologi dan mengidentifikasi pelaku. Aparat menyebut dugaan awal mengarah pada kelompok kriminal bersenjata dari wilayah Nduga.
“Siapa pun pelakunya, kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Penyelidikan harus dilakukan secara profesional, pelaku harus ditemukan, dan proses hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Erik menegaskan perlindungan warga sipil bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan mandat kemanusiaan dan HAM.
“Kalau kita bicara HAM, maka hak hidup harus menjadi titik awal. Tidak boleh ada pembenaran atas pembunuhan warga sipil. Tidak boleh ada kelompok bersenjata yang merasa berhak menentukan siapa yang boleh hidup dan siapa yang boleh mati,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar tragedi tersebut tidak membuat negara mundur dari pelayanan masyarakat di Papua.
“Jangan sampai kelompok yang menggunakan kekerasan justru berhasil membuat negara takut hadir. Kalau pegawai pertanian takut turun ke lapangan, guru takut mengajar, tenaga kesehatan takut masuk kampung, dan aparatur takut memberikan pelayanan, maka yang kalah bukan hanya pemerintah. Yang paling dirugikan adalah masyarakat Papua,” ujar Erik.
Menurutnya, justru dalam situasi sulit, kehadiran negara melalui pelayanan publik harus semakin kuat, dengan tetap mengedepankan keselamatan dan pendekatan yang menghormati masyarakat.
“Tragedi ini harus menjadi alarm. Pelayanan rakyat tidak boleh terhenti. Pembangunan daerah tidak boleh lumpuh karena kekerasan. Negara harus hadir melindungi masyarakat sekaligus memastikan para pelayan publik dapat bekerja dengan aman,” tegasnya.
Erik berharap gugurnya tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, termasuk dua perempuan, tidak berhenti sebagai catatan statistik korban kekerasan di Papua.
“Jangan biarkan mereka hanya menjadi angka. Dua perempuan dan seorang laki-laki yang gugur itu adalah manusia yang punya keluarga, punya kehidupan, dan punya pengabdian kepada masyarakat. Negara harus memastikan pengorbanan mereka menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan warga sipil dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan,” pungkas Erik.






