93 Juta Pekerja Informal Terancam Hadapi Masa Tua Tanpa Jaminan, DPR Minta Negara Hadir

JAKARTA – BELA RAKYAT – Ancaman masa tua tanpa perlindungan membayangi puluhan juta pekerja Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti masih lemahnya jaminan hari tua bagi pekerja sektor informal yang jumlahnya mendominasi angkatan kerja nasional.

Data yang ada menyebutkan, dari total 155 juta pekerja di Indonesia, sebanyak 93 juta di antaranya berada di sektor informal. Mulai dari pedagang kecil, petani, nelayan, pekerja lepas, pengemudi ojek online, hingga pekerja harian.

Bacaan Lainnya

Netty mengatakan, ia mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang terus mendorong kesadaran masyarakat menyiapkan dana pensiun sejak usia produktif. Namun menurutnya, ajakan untuk menabung saja tidak cukup menjawab tantangan riil di lapangan.

“Pemerintah memang perlu terus mendorong kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa tua sejak dini. Namun, kita juga harus melihat kondisi nyata jutaan pekerja informal yang pendapatannya terbatas dan tidak selalu tetap,” kata Netty di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Legislator PKS itu menilai, persoalan jaminan masa tua tidak bisa disederhanakan menjadi tanggung jawab individu semata. Negara, kata dia, harus memastikan warga tetap bisa hidup layak ketika tak lagi mampu bekerja.

“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang bagaimana masyarakat bekerja hari ini. Negara juga harus memikirkan bagaimana mereka dapat hidup layak ketika kemampuan untuk bekerja sudah berkurang,” ujarnya.

Menurut Netty, karakter pekerja informal sangat berbeda dengan pekerja formal. Jika pekerja formal memiliki pendapatan tetap dan mekanisme iuran yang teratur, pekerja informal menghadapi fluktuasi pendapatan yang sangat tergantung kondisi ekonomi harian.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menyamaratakan pendekatan perlindungan sosial. Skema yang ada harus adaptif dengan realitas dunia kerja yang semakin beragam.

“Jangan menggunakan pendekatan yang sama untuk semua pekerja. Perlindungan sosial harus mampu mengikuti realitas dunia kerja kita yang semakin beragam,” tegasnya.

Netty mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan terkait merancang skema perlindungan hari tua yang lebih fleksibel, terjangkau, dan mudah diakses. Termasuk dari sisi besaran iuran, cara pembayaran, hingga kemudahan pendaftaran.

“Jangan sampai pekerja informal bekerja keras sepanjang hidupnya, tetapi memasuki usia tua tanpa perlindungan dan kepastian hidup yang layak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya literasi dana pensiun yang tidak berhenti pada sosialisasi. Masyarakat, menurutnya, perlu diberikan panduan praktis dan pilihan skema yang sesuai kemampuan.

“Literasi tentu penting, tetapi jangan berhenti pada sosialisasi. Masyarakat harus mengetahui apa yang bisa dilakukan, bagaimana memulainya, dan memiliki akses terhadap sistem perlindungan yang benar-benar sesuai dengan kondisi mereka,” ucap Netty.

Isu ini, lanjut Netty, harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang menghadapi perubahan demografi Indonesia menuju aging population.

“Bonus demografi yang kita miliki hari ini harus dipersiapkan dengan baik. Jangan sampai ketika masyarakat memasuki usia lanjut, kita baru menyadari bahwa masih banyak yang tidak memiliki perlindungan dan sumber penghidupan yang memadai,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *