Pagu Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun, DPR Diingatkan: Jangan Rakyat yang Diefisiensikan!

BELA RAKYAT  – Di tengah rakyat yang masih menjerit soal harga sembako dan lapangan kerja, Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan sendiri sebesar Rp49,801 triliun untuk 2027.

Angka fantastis itu disetujui dalam Rapat Kerja di Senayan, Senin (7/9/2026). Namun Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun memberi catatan keras yang selama ini ditunggu publik: efisiensi tidak boleh asal potong di atas kertas.

Bacaan Lainnya

Misbakhun menegaskan, efisiensi di tubuh Kemenkeu harus diukur dari output, outcome, dan dampak nyata bagi rakyat. Bukan dari seberapa banyak anggaran terserap, tapi seberapa besar manfaat yang kembali ke rakyat.

Selama ini rakyat hanya disuguhi istilah serapan anggaran tinggi sebagai prestasi. Padahal serapan tinggi tanpa dampak sama saja dengan pemborosan yang dilegalkan.

Karena itu Komisi XI mendesak Kemenkeu tidak lagi berlindung di balik laporan administratif. Misbakhun meminta laporan kinerja setiap triwulan yang wajib menjawab pertanyaan sederhana rakyat: dari Rp49,8 triliun itu, program apa yang menurunkan kemiskinan, kegiatan apa yang memudahkan UMKM bayar pajak, dan dampak apa yang dirasakan petani, buruh, dan nelayan.

Pesan untuk Kemenkeu jelas: efisiensi harus dimulai dari internal Kemenkeu sendiri, bukan dengan menekan insentif rakyat atau menambah beban pajak baru. Jika ingin efisien, buktikan dulu kinerja internalnya efektif melayani rakyat, bukan hanya efektif mengumpulkan uang dari rakyat.

Karena anggaran Rp49,8 triliun itu bukan uang Kemenkeu. Itu uang rakyat.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *