Komisi XI DPR Setujui Anggaran OJK 2027 Sebesar Rp10,5 Triliun

JAKARTA – BELA RAKYAT- Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk Tahun Anggaran 2027 senilai Rp10,5 triliun.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama OJK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat tiga mandat utama OJK.

“Angka Rp10,5 triliun ini kita sepakati untuk tahun 2027. Fokusnya untuk memperkuat tiga fungsi inti OJK: fungsi pengawasan, fungsi pengaturan, dan fungsi perlindungan konsumen,” ujar Fauzi usai rapat.

Menurut politisi Fraksi NasDem itu, persetujuan RKA OJK merupakan bagian dari siklus pembahasan anggaran tahunan pasca penyampaian Nota Keuangan pemerintah.

Fauzi mengakui, Komisi XI masih mencatat sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Hal ini dinilai berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan publik.

“Problem pengawasan masih ada. Pengaturan dan perlindungan konsumen juga masih lemah. Karena itu di 2027 kami mendorong OJK harus menjadi lembaga yang benar-benar dipercaya dengan menuntaskan persoalan di perbankan, asuransi, dan industri keuangan non-bank,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi XI secara khusus menyoroti pentingnya penguatan layanan perlindungan konsumen hingga ke daerah.

Fauzi mendorong agar OJK tidak hanya membuka layanan pengaduan di kantor pusat, tetapi juga mengoptimalkan kantor OJK di provinsi dan kabupaten/kota dengan layanan 24 jam dan satuan tugas (Satgas) yang responsif.

“Kita minta ada basis pengaduan 24 jam di daerah. Satgas harus bisa merespons aduan masyarakat di bidang perbankan maupun asuransi maksimal 1×24 jam,” jelasnya.

Selain itu, Komisi XI juga menaruh harapan besar pada pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional yang telah dicanangkan OJK pada 2027.

Jika target tersebut tercapai, menurut Fauzi, kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional akan semakin kuat.

“Kalau literasi dan inklusi tercapai, masyarakat akan semakin percaya pada OJK, percaya pada perbankan, percaya pada asuransi, dan pada akhirnya percaya pada negara,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *