Rycko Menoza Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK Menjadi PNS Mulai 2027

 

BANDAR LAMPUNG – BELA RAKYAT –  Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Lampung 1, Rycko Menoza, MBA, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat terkait penataan status kepegawaian guru.

Bacaan Lainnya

Pemerintah membuka ruang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu untuk mengikuti seleksi pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai awal tahun 2027. Kebijakan tersebut dinilai sebagai komitmen nyata dalam memuliakan profesi pendidik.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas kesepakatan skema baru yang menurut saya memberi kepastian karier dan masa depan yang lebih jelas bagi para guru di seluruh Indonesia, khususnya di Lampung,” kata Rycko Menoza dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan skema baru yang disepakati antara DPR RI dan pemerintah, penataan tenaga pendidik akan dilakukan secara bertahap mulai awal 2027 dengan dua mekanisme:

1. PPPK Penuh Waktu ke PNS: Guru berstatus PPPK Penuh Waktu diberikan kesempatan untuk melanjutkan seleksi guna diangkat menjadi PNS.

2. PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu: Guru berstatus PPPK Paruh Waktu akan diangkat secara berjenjang menjadi PPPK Penuh Waktu dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan negara.

Rycko menekankan, kejelasan status tersebut sangat krusial agar para guru dapat fokus menjalankan tugas utama mendidik anak bangsa tanpa dibayangi kecemasan akan kepastian status.

“Saya rasa dukungan fiskal untuk daerah khusus bagi wilayah Dapil Lampung, kebijakan yang memperhitungkan ketersediaan ruang fiskal merupakan langkah pragmatis yang berpihak pada keuangan daerah,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah pusat memberikan penyesuaian alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) guna mempermudah pemerintah daerah di Lampung dalam mengakomodasi pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu secara bertahap.

“Dengan dimulainya transisi skema baru ini pada awal 2027, Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal proses pengangkatan berjalan adil, transparan, dan kondusif bagi seluruh tenaga pendidik,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *