GDN Kecam Dugaan Penyanderaan Warga Sipil di Jila, Desak Menteri HAM Bertindak

MIMIKA – BELA RAKYAT –  Green Diplomacy Network (GDN) mengecam keras dugaan penyanderaan terhadap sembilan perempuan di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Selasa 19 Agustus 2026 itu juga dilaporkan menyebabkan satu orang ibu meninggal dunia.

Polres Mimika membenarkan adanya laporan tersebut. Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak menyebut sembilan korban merupakan perempuan dan mayoritas masih di bawah umur, bahkan ada yang sedang hamil muda. Kelompok bersenjata sekitar 15 orang disebut berusaha memaksa para korban dibawa ke dalam hutan setelah sebelumnya terjadi kontak senjata di wilayah Jila.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif GDN, Muh. Zulhamdi Suhafid, menyatakan bahwa kekerasan terhadap warga sipil, terutama perempuan dan anak, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Tindakan penyanderaan dan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ini bertentangan dengan semangat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB, khususnya hak atas kehidupan, kebebasan, dan keamanan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3,” tegas Zulhamdi dalam keterangannya, Kamis (21/8/2026).

Zulhamdi juga mendesak Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, untuk tidak diam dan segera mengambil langkah konkret. Ia meminta agar kasus tersebut diusut secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak Menteri HAM Natalius Pigai tidak tinggal diam. Negara harus hadir memastikan masyarakat Papua mendapatkan perlindungan HAM yang setara dan memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Menurut GDN, peristiwa di Jila menunjukkan kerentanan warga sipil di wilayah konflik. GDN mencatat bahwa saat ini tantangan utama di Jila adalah akses bantuan dan perlindungan bagi masyarakat terdampak akibat situasi keamanan yang terganggu.

GDN menilai penyelesaian persoalan Papua tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan. Diperlukan pendekatan human security yang menempatkan keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama, termasuk perlindungan kelompok rentan, jaminan layanan dasar, dan pemulihan trauma korban.

Selain itu, GDN mendorong pemerintah pusat dan daerah, bersama aparat keamanan, untuk memperkuat mekanisme pencegahan kekerasan, membuka akses kemanusiaan ke Distrik Jila, serta memastikan pendampingan medis dan psikososial bagi para korban penyanderaan.

GDN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan mendorong negara hadir secara nyata di Papua melalui pembangunan yang berkeadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan penegakan HAM tanpa diskriminasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *