Bram Ananthaku Sentil Keras Pemerintahan Bekasi: “Hidup Itu Bukan Pengakuan Diri, Tapi Mutlak Melakukan Sesuatu yang Nyata”

BEKASI | MEDIA BELA RAKYAT — Riuh pemerintahan daerah kembali menjadi bahan perbincangan. Kali ini, Ketua Vokal Komunitas Jurnalis Indonesia (VOKASI), Bram Ananthaku melontarkan kritik pedas terhadap situasi pemerintahan di Bekasi. Celetukan itu disampaikan Bram dalam grup WhatsApp Forum Bebas Interaksi, Selasa (11/8/2026) pagi. Kritik tersebut menyoroti apa yang ia pandang sebagai problem kepemimpinan, prioritas kerja, serta kecenderungan menjadikan status definitif sebagai bagian penting dari narasi pemerintahan.

Bram membuka komentarnya dengan kalimat yang lugas sekaligus menusuk. “Carut marutnya sistem pemerintahan hari ini..gak lepas dari peran bupati kali ini….” Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik Bram terhadap kondisi pemerintahan yang sedang berjalan. Ia tidak berhenti pada persoalan administratif, melainkan mengarahkan sorotannya kepada tanggung jawab politik seorang kepala daerah dalam memastikan roda pemerintahan tetap bergerak dan kepentingan masyarakat tidak kehilangan arah.

Menurut Bram, persoalan mendasar bukan semata-mata mengenai apakah seorang kepala daerah telah memperoleh status definitif atau belum, melainkan bagaimana kewenangan yang tersedia digunakan untuk menghadirkan kerja pemerintahan yang nyata. “Jangan sibuk menginginkan validasi untuk definitif..dan bukan gercep melakukan pembenahan…alasannya selalu kewenangan saya terbatas…bah…” celetuknya. Pernyataan itu, pada hakikatnya, merupakan kritik politik yang perlu dibaca sebagai pendapat seorang pengamat, bukan sebagai kesimpulan faktual mengenai motif atau kinerja pejabat tertentu.

Bram kemudian menyerukan agar pemerintah tidak terjebak dalam perdebatan mengenai legitimasi personal, tetapi segera “move on” dan mengarahkan seluruh energi pemerintahan kepada kepentingan masyarakat. “Move on aja gimana caranya semua unsur dijadikan prioritas kerja..gak perlu harus definitif² molo yang diucap…” katanya di Grup Whatsapp Forum Bebas Interaksi, (11/8/2026) pagi. Kritik tersebut mengandung pesan politik yang sederhana namun fundamental: legitimasi pemerintahan pada akhirnya tidak hanya dibicarakan melalui status, melainkan diuji melalui kemampuan menghadirkan pelayanan, kebijakan, penyelesaian persoalan, dan manfaat yang dapat dirasakan publik.

Lebih jauh, Bram menyampaikan kalimat yang menjadi titik tekan kritiknya: “Hidup itu bukan pengakuan diri..tapi mutlak melakukan sesuatu yg nyata..” Dalam konteks pemerintahan, ungkapan itu dapat dibaca sebagai dorongan agar politik tidak berhenti pada konstruksi citra, pengakuan, ataupun perebutan legitimasi, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur dan kerja nyata. Prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah sendiri tidak dapat dilepaskan dari kepentingan pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagaimana kerangka hukum pemerintahan daerah.

Bram juga melontarkan peringatan yang lebih tajam: “Jangan terlalu dalam memainkan dan membangun peta konflik.” Kalimat tersebut memperlihatkan kekhawatirannya terhadap politik yang menurut dia berpotensi berkembang menjadi pertarungan antarkelompok. Dalam demokrasi, kritik, perbedaan pendapat, dan kontrol publik merupakan bagian penting dari kehidupan pemerintahan. Namun, kritik politik tetap perlu dibedakan dari tuduhan faktual; setiap dugaan mengenai adanya permainan konflik atau kepentingan tertentu semestinya dibuktikan melalui data dan fakta yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata melalui persepsi.

Di penghujung celetukannya, Bram menutup dengan nada satir yang khas: “Pasti kesel dia alo dapet ss ini.” Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa kritiknya memang diarahkan sebagai teguran keras kepada pihak yang menjadi sasaran komentarnya. Bagi publik, substansi yang lebih penting bukan soal siapa yang tersinggung oleh sebuah tangkapan layar, melainkan apakah kritik tersebut mampu dijawab melalui kerja pemerintahan yang transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam kerangka kebebasan pers, media memiliki ruang untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan menyampaikan informasi kepada publik, dengan tetap berpegang pada akurasi, keberimbangan, serta kode etik jurnalistik.
(CP/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *