Oleh: Munawir Kamaluddin, Guru Besar UIN Alauddin, Makassar, Sulsel
Ada kegelisahan yang semakin terasa, ketika kritik dianggap sebagai perlawanan, demonstrasi dicurigai sebagai ancaman, hukum terasa keras kepada rakyat kecil tetapi berliku ketika berhadapan dengan kekuasaan, sementara korupsi, pemborosan APBN, ketimpangan, dan tekanan ekonomi terus menghimpit rakyat. Apakah demokrasi kita sedang semakin matang, atau justru kehilangan daya koreksinya?
Maraknya demonstrasi mahasiswa, terutama di jantung Jakarta, harus dibaca sebagai alarm demokrasi, bukan sekadar kerumunan di jalan. Ketika saluran formal dianggap tidak cukup mendengar, jalanan menjadi mikrofon terakhir. Demonstrasi damai adalah hak konstitusional, ia bukan perlawanan terhadap negara. Mengkritik pemerintah tidak sama dengan membenci Indonesia. Pemerintah adalah penyelenggara kekuasaan yang justru harus siap dikoreksi.
Namun kebebasan harus bertanggung jawab. Demonstrasi tidak boleh berubah menjadi kekerasan, sebagaimana negara tidak boleh menjadikan kritik sebagai alasan untuk membungkam rakyat. Negara yang sehat bukan negara tanpa kritik, melainkan negara yang mampu mengubah kritik menjadi perbaikan.
Ujian berikutnya adalah supremasi hukum. Indonesia memiliki banyak perangkat hukum, tetapi rakyat terus mempertanyakan, apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua?. Mengapa rakyat kecil sering begitu cepat disentuh hukum, sementara perkara yang menyangkut kekuasaan, uang besar, dan jaringan elite terasa lebih rumit?
Praduga tak bersalah wajib dihormati, tetapi hukum juga harus transparan, profesional, dan tidak tebang pilih. Supremasi hukum bukan hukum yang keras kepada yang lemah, melainkan hukum yang adil kepada yang lemah maupun yang kuat.
Jika keadilan dirasakan timpang, lahirlah apa yang dapat disebut “mahkamah jalanan.” Jalanan tentu tidak boleh menggantikan pengadilan, massa tidak boleh menggantikan hakim. Tetapi kemunculannya adalah tanda bahwa kepercayaan kepada institusi sedang diuji.
Korupsi memperdalam krisis tersebut. Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Indonesia pada skor 42 dan peringkat 109 dari 182 negara. Angka ini bukan ukuran seluruh korupsi, tetapi merupakan peringatan serius tentang kualitas tata kelola. Sebab korupsi bukan sekadar mencuri uang negara, korupsi mencuri kesempatan rakyat, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan masa depan.
Begitu pula APBN. Setiap rupiah adalah amanah rakyat. Karena itu, pemborosan, kebocoran, salah sasaran, dan program yang tidak efektif harus dapat dipertanggungjawabkan. Rakyat berhak bertanya, ketika hidup semakin berat, mengapa sebagian kekayaan dan kemewahan justru semakin terkonsentrasi?
Pertumbuhan ekonomi pun harus diukur dari kehidupan nyata. Ekonomi boleh tumbuh, tetapi rakyat tetap bertanya: apakah daya beli meningkat, pekerjaan layak bertambah, pendidikan dan kesehatan semakin terjangkau?
Pertumbuhan ekonomi belum cukup jika kesejahteraan hanya terlihat dalam statistik, tetapi tidak terasa di meja makan rakyat.
Konsentrasi kekuatan ekonomi juga perlu diawasi. Konglomerasi dan modal besar tidak otomatis salah, investasi diperlukan. Tetapi ketika kekuatan ekonomi terlalu dekat dengan kekuasaan politik, demokrasi menghadapi ketimpangan pengaruh: rakyat memiliki suara, sementara modal memiliki akses.
Karena itu, DPR, partai politik, media, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil harus menjadi kekuatan checks and balances. DPR harus berani mengawasi, partai harus memperjuangkan aspirasi, media harus independen, dan masyarakat harus bebas mengkritik secara bertanggung jawab.
Lalu, masihkah kita optimistis terhadap Indonesia Emas 2045?
Ya….tetapi bukan optimisme yang membutakan mata. Indonesia masih memiliki modal besar, sumber daya manusia, ekonomi, masyarakat sipil, tradisi demokrasi, dan institusi yang dapat terus diperbaiki. Namun optimisme harus berjalan bersama keberanian melakukan koreksi.
Mencintai Indonesia tidak berarti selalu membenarkan pemerintah. Mencintai Indonesia berarti berani mengingatkan ketika pemerintah keliru.
Sebaliknya, rakyat pun harus konstitusional, kritik berbasis fakta, demonstrasi damai, kebebasan bertanggung jawab, dan hukum dihormati.
Pada akhirnya, kita tidak membutuhkan negara di mana rakyat takut kepada pemerintah, ataupun pemerintah takut kepada rakyat. Kita membutuhkan negara di mana pemerintah takut melanggar konstitusi, pejabat takut melakukan korupsi, aparat takut menyalahgunakan kekuasaan, dan rakyat tidak takut menyampaikan kebenaran.
Itulah kemenangan demokrasi. Itulah supremasi hukum. Dan itulah fondasi Indonesia Emas 2045, bukan sekadar negara yang maju secara ekonomi, tetapi negara yang adil dalam hukum, sehat dalam politik, merata dalam kesejahteraan, merdeka dalam informasi, dan bermartabat dalam memperlakukan rakyatnya.
Optimisme Indonesia Emas masih layak dipertahankan, tetapi harus diperjuangkan, bukan sekadar dideklarasikan.
#Wallahu A’lam Bishawab






