Oleh: Muh. Zulhamdi Suhafid, Pendiri Green Diplomacy Network/Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Periode 2025
Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Krisis iklim telah bertransformasi dari sekadar isu lingkungan menjadi ancaman eksistensial yang memicu krisis pangan, kelangkaan energi, hingga potensi konflik geopolitik global. Di tengah ancaman meluasnya dampak perubahan iklim ini, pendekatan diplomasi konvensional berbasis kekuatan militer maupun insentif ekonomi kerap kali menemui jalan buntu. Dunia membutuhkan cara pandang baru yang lebih menyentuh kesadaran mendasar manusia. Di sinilah gagasan Ekoteologi Islam yang digelorakan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar, menemukan relevansi strategisnya.
Ekoteologi Islam bukanlah sekadar diskursus teologis yang berhenti di ruang kelas atau mimbar rumah ibadah. Secara mendasar, gagasan ini mentransformasi nilai-nilai keimanan menjadi etika penyelamatan lingkungan. Dalam pandangan ini, menjaga alam adalah bagian tak terpisahkan dari tauhid dan ibadah. Prinsip normatif ini sejatinya memiliki pijakan doktrinal yang sangat kuat. Dalam kitab suci Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 41, Allah SWT telah mengingatkan bahwa “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
Pesan normatif ini diperkuat oleh petunjuk Nabi Muhammad SAW melalui sabdanya yang menyatakan bahwa sekiranya hari kiamat hendak datang pun, sedangkan di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit kurma, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya. Kedua pijakan etis ini menunjukkan bahwa kelestarian alam, ketahanan pangan, dan perlindungan ekosistem adalah mandat keagamaan yang mutlak.
Namun, nilai-nilai luhur Ekoteologi Islam ini tidak boleh hanya berhenti pada ranah domestik Indonesia semata. Dalam perspektif Hubungan Internasional, etika lingkungan berbasis agama ini berpotensi besar untuk diartikulasi sebagai instrumen soft power diplomacy. Menggunakan kerangka pemikiran Joseph Nye, soft power adalah kemampuan suatu negara untuk mempengaruhi negara lain guna mendapatkan hasil yang diinginkan melalui daya tarik (attraction), kebudayaan, nilai-nilai politik, dan kebijakan luar negeri yang beretika, bukan melalui paksaan (hard power).
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang dipimpin oleh figur akademisi-birokrat seperti Prof. Nasaruddin Umar, Indonesia memiliki modal moral (moral capital) yang sangat kuat. Ekoteologi Islam dapat menjadi daya tarik budaya dan spiritual baru yang ditawarkan Indonesia kepada dunia. Sudah saatnya gagasan ini ditransformasikan menjadi arus utama pedoman kebijakan luar negeri bagi negara-negara muslim, khususnya dalam kerangka kerja sama Selatan-Selatan maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Dalam tataran praktis, ekoteologi harus menginspirasi diplomasi konkret di sektor lingkungan, pangan, dan energi. Indonesia dapat memelopori lahirnya “Inisiatif Hijau Dunia Muslim” yang mengintegrasikan keuangan syariah—seperti zakat dan wakaf produktif—untuk membiayai proyek energi terbarukan, penghijauan hutan, dan ketahanan pangan berbasis masyarakat di negara-negara berkembang. Ketika dunia muslim bersatu menyuarakan keadilan iklim dengan landasan imannya, suara tersebut akan menjadi kekuatan diplomasi yang sangat diperhitungkan di panggung global.
Menjadikan Ekoteologi Islam sebagai kompas kebijakan luar negeri akan mengubah citra dunia Islam di mata internasional. Dunia Islam tidak lagi dipersepsikan hanya disibukkan oleh konflik geopolitik, melainkan hadir sebagai bagian penting dari solusi atas krisis iklim global. Indonesia memiliki peluang sejarah untuk memimpin transisi kesadaran ini.
Krisis iklim adalah ujian bersama bagi kemanusiaan yang menuntut terobosan spiritualitas dan aksi kolektif. Melalui kepemimpinan gagasan Prof. Nasaruddin Umar, Indonesia berpeluang besar membuktikan bahwa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin mampu diterjemahkan menjadi aksi diplomasi nyata yang inklusif. Dengan menjadikan Ekoteologi Islam sebagai soft power, Indonesia tidak hanya sedang menyelamatkan lingkungan hidupnya sendiri, tetapi juga sedang menawarkan norma baru bagi tata kelola bumi yang lebih adil, etis, dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia bukan lagi sekadar pengikut arus kebijakan global, melainkan pelopor kepemimpinan moral yang merajut kembali keselarasan antara iman, manusia, dan alam semesta demi keberlangsungan peradaban dunia.






